Kenaikan UMP 2026

Perundingan UMP DKI Jakarta 2026 Alot, 3 Angka Ini Muncul di Rapat

Chandra Dwi Pranata, CNBC Indonesia
Selasa, 23/12/2025 14:17 WIB
Foto: Suasana Bundaran HI saat CFD. (Dok. Detikcom/Taufiq Syarifudin)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2026 untuk Jakarta masih ditunggu oleh masyarakat karena waktunya yang tinggal sehari untuk mencapai tenggat waktu pengumuman UMP 2026.

Bahkan, dalam pembahasan UMP 2026 di Dewan Pengupahan Jakarta, berlangsung alot, di mana pembahasan terakhir UMP 2026, dihasilkan tiga opsi dari perwakilan pengusaha, buruh, dan pemerintah daerah.

Dari sisi pengusaha (Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), merekomendasikan UMP 2026 dinaikkan sesuai dengan alpha sebesar 0,5. Hal ini diungkap oleh Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Jamsos, dan K3 DPP Apindo DKI Jakarta sekaligus Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Nurjaman.


"Betul, semula Dewan Pengupahan unsur pengusaha meminta alphanya 0,5," kata Nurjaman saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (23/12/2025).

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) DKI Jakarta yang juga Anggota Dewan Pengupahan dari kalangan buruh, Sujito mengungkapkan kenaikan UMP 2026 didasarkan 100% dari kebutuhan hidup layak (KHL), di mana menurut buruh, UMP 2026 di Jakarta angkanya menjadi Rp 5.898.511.

"Dari sisi buruh, kami rekomendasikan kenaikan UMP 2026 di Jakarta didasarkan pada KHL sebesar Rp 5,89 juta," kata Sujito.

Adapun dari sisi pemerintah daerah Jakarta, kenaikan UMP 2026 didasarkan pada alpha 0,75.


(chd/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pengusaha Ritel Ketar-Ketir, Omzet Terancam Anjlok Imbas KTR