Bos Pengusaha Buka Suara Soal Imbauan WFA Pegawai di 29-31 Desember
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha buka suka suara soal imbauan work from anywhere (WFA) pada 29-31 Desember 2025 bagi pegawai swasta.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Kamdani mengatakan pihak pengusaha mendukung kebijakan pemerintah ini, tetapi dia menilai tidak semua sektor bisa menjalani WFA. Sektor-sektor esensial harus tetap bekerja seperti biasa.
Selain itu, dia mengingatkan agar imbauan WFA bagi pegawai swasta serta ASN, TNI dan Polri ini tidak menganggu perekonomian Tanah Air.
"Tapi jangan mengganggu dari segi jalannya ekonomi, usaha. Karena walaupun ini sudah akhir tahun, justru kan banyak puncak-puncaknya yang kita masih terus beraktivitas. Jadi jenis pekerjaan tertentu, tentunya tidak bisa," kata Shinta, saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (19/12/2025).
Kendati demikian, Shinta melihat WFA juga sebenarnya merupakan kesempatan untuk ekonomi dari segi pariwisata.
"Dari segi unsur-unsur elemen sektor lain itu juga bisa terbantukan. Jadi saya rasa pemerintah memikirkan berbagai aspek," sambungnya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah mengumumkan imbauan pemerintah kepada seluruh pengusaha memberikan mekanisme kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) kepada para pegawainya untuk periode 29-31 Desember 2025.
Yassierli menekankan kepada para pengusaha untuk tidak memotong jatah cuti tahunan bila memberikan ketentuan WFA bagi para pegawainya. Selain itu, juga tidak memotong upah para pegawai atau buruhnya karena ketentuan kerja di luar kantor itu.
"Kami mengimbau WFA tidak diperhitungkan cuti tahunan. Buruh dan pekerja tetap laksanakan kewajibannya. Upah diberikan sesuai upah yang diterima saat menjalankan di tempat bekerja maupun yang dijanjikan," papar Yassierli.
(haa/haa)