200 Penunggak Pajak Sudah Bayar Rp13,44 T, Purbaya: Sebagian Nyicil
Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 200 penunggak pajak yang memiliki utang Rp 60 triliun ke negara terus mencicil pembayarannya menjelang akhir tahun ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, nilai tagihan pajak yang sudah dibayarkan para penunggak pajak itu kini Rp 13,44 triliun per 15 Desember 2025, naik dari catatan per 19 November 2025 yang masih sebesar 11,48 triliun.
"Jadi ada Rp 13,44 triliun dari Rp 60 triliun ya," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, dikutip Jumat (19/12/2025).
Jumlah penunggak pajak yang mulai berusaha melunasi utangnya ke negara itu juga bertambah, dari per akhir November sebanyak 109 wajib pajak menjadi 120 wajib pajak per 15 Desember 2025.
"Itu sebagian cicil, sebagiannya masih minta diskusi lah," ucap Purbaya.
Purbaya percaya diri, target setoran pelunasan utang pajak dari 200 pengemplang itu bisa terkumpul hingga Rp 60 triliun nantinya.
"Tapi yang jelas target Rp 60 triliun pasti lambat laun akan tercapai. Mereka tahu kita serius mengejar itu," tegasnya.
(arj/haa)[Gambas:Video CNBC]