Segini Uang Negara Dikucurkan untuk Bencana Sumatera
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan telah menyalurkan total dana penanganan bencana senilai Rp 268 miliar kepada 3 provinsi dan 52 kabupaten atau kota yang terdampak bencana Sumatera.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, total dana itu terdiri dari Rp 4 miliar yang langsung disalurkan kepada 52 kabupaten kota, dan Rp 20 miliar untuk masing-masing provinsi yang terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Telah disalurkan bantuan presiden melalui Dana Kemasyarakatan Presiden Rp 268 miliar ke 3 provinsi dan 52 kabupaten atau kota," kata Suahasil saat konferensi pers APBN, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Suahasil menjelaskan, selain dana yang telah disalurkan ke pemda terdampak bencana melalui Dana Kemasyarakatan Presiden, juga masih ada beberapa dana yang dapat digunakan, seperti Dana Tanggap Darurat atau Dana Siap Pakai (DSP) dan Cadangan Bencana yang dikoordinir BNPB.
Dana itu akan dicairkan dalam dua tahun, yakni 2025 senilai Rp 1,6 triliun dari DSP, dan cadangan bencana dari pagu Rp 5 triliun masih tersedia Rp 2,97 triliun dan siap ditambah sesuai kebutuhan.
Adapun untuk 2026 DSP yang tersedia senilai Rp 250 miliar, serta cadangan bencana yang sebesar Rp 5 triliun dan dapat digunakan untuk rehabilitasi serta rekonstruksi.
Selain itu, ia menyebut adapula dukungan pemanfaatan APBN untuk pembangunan kembali daerah terdampak, seperti melalui kebijakan relaksasi penyaluran TKD 2025 pada 2025 Rp 2,25 triliun dan pada 2026 Rp 43,8 triliun.
Lalu, restrukturisasi pinjaman PEN Daerah dan Pinjaman Pendukung melalui penundaan pembayaran kewajiban dan perpanjangan jangka waktu pinjaman sampai dengan 15 tahun serta penghapusan sebagian kewajiban untuk infrastruktur rusak berat yang dibiayai dari pinjaman.
Adapula dalam bentuk percepatan klaim asuransi BMN oleh K/L yang mengasuransikan, penyaluran Pooling Fund Bencana oleh BPDLH senilai Rp 250,4 miliar, dan pemanfaatan alokasi reprioritas 2026 serta pemanfaatan anggaran infrastruktur K/L beserta Inpres Infrastruktur 2026 yang diprioritaskan ke 3 provinsi terdampak dengan estimasi kebutuhan Rp 51 triliun.
(arj/haa)[Gambas:Video CNBC]