Wamenkeu: Jumlah Rokok Ilegal Beredar Lebih dari 1 Miliar Batang
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus gencar menindak peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Hingga November 2025, ia mengatakan, total penindakan peredaran rokok ilegal mencapai 17.641, dengan jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan sebanyak 1 miliar batang lebih sedikit. atau naik 34,9% secara tahunan.
"1 miliar ini angka yang cukup besar," kata Suahasil saat konferensi pers APBN di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Suahasil mengatakan, total rokok ilegal yang ditindak itu kebanyakan ialah sigaret kretek mesin alias SKM dengan porsi 74,2% dari total 1 miliar batang. Sisanya sigaret putih mesin 20,5% dan lainnya 5,3%.
Meski hasil penindakan sudah banyak, Suahasil mengatakan, jumlah rokok ilegal yang telah ditindak itu tak sebanding dengan peredaran rokok ilegal yang masih ada hingga saat ini.
"Kalau kita lihat berapa jumlah sesungguhnya di luar sana, jauh lebih besar dari 1 miliar batang, masih banyak rokok ilegal yang beredar di luar dan mempengaruhi kehidupan masyarakat kita," papar Suahasil.
(arj/haa)[Gambas:Video CNBC]