Setoran Pajak Turun 3,21%, Ini Penjelasan Wakil Purbaya!
Jakarta, CNBC Indonesia - Setoran pajak selama 11 bulan tahun ini atau hingga akhir November 2025 baru terkumpul Rp 1.634,43 triliun, atau jauh lebih rendah dari target dalam APBN 2025 senilai Rp 2.189,31 triliun
Dibanding capaian pengumpulan sepanjang periode yang sama tahun lalu pun penerimaan pajak turun sekitar 3,21%. Sebab, penerimaan pajak hingga November 2024 terkumpul Rp 1.688,64 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, capaian itu dipicu oleh besarnya restitusi pajak hingga akhir tahun ini.
"Restitusinya membuat pertumbuhannya masih negatif," kata Suahasil saat konferensi pers APBN di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Suahasil menjelaskan, besarnya restitusi itu tergambar dari selisih catatan setoran pajak secara bruto dengan yang neto. Secara bruto, penerimaan pajak hingga November 2025 adalah senilai Rp 1.985,48 triliun.
Sedangkan secara neto atau yang cash nya masuk ke negara Rp 1.634,43 triliun. Artinya ada restitusi pajak yang dilakukan pemerintah sebesar Rp 351,05 triliun.
(arj/haa)[Gambas:Video CNBC]