KPK OTT Penegak Hukum di Banten, 5 Orang Ditangkap

Chandra Dwi Pranata, CNBC Indonesia
Kamis, 18/12/2025 10:51 WIB
Foto: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banten. Kelima orang itu merupakan Aparat Penegak Hukum (APH).

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

"Tadi malam, benar, ada penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim kami mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten," katanya.


Menurut dia, KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kelima orang tersebut.

"Terkait siapa saja yang diamankan, kemudian terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya," ujar Budi.


(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Proyek Tol Serang-Panimbang Dipercepat