Diskon Tarif Pesawat Nataru Bikin Operator Bandara Kehilangan Rp250 M
Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan diskon tarif penerbangan pada periode Natal dan Tahun Baru membawa konsekuensi finansial bagi operator bandara. Meski demikian, langkah ini tetap diambil dalam menjaga kelancaran mobilitas masyarakat. Manajemen menilai kebijakan tersebut tidak semata dilihat dari sisi untung rugi jangka pendek.
"Mengenai diskon airport tax, potensi kehilangan pendapatan sekitar 250 miliar rupiah untuk diskon 50%. Namun, kami tidak menghitung ini sebagai beban, melainkan kontribusi konkret Angkasa Pura Indonesia untuk kegiatan Nataru," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia Muhammad Rizal Pahlevi dalam konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (17/12/2025).
Seperti diketahui, operator bandara, seperti Angkasa Pura, memberikan diskon tarif kebandarudaraan (PJP2U, PJP4U) hingga 50% dan penurunan harga avtur di beberapa bandara untuk mendukung diskon tiket pesawat hingga 13-14% pada libur Nataru 2025/2026, yang didukung juga oleh insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) oleh Kemenkeu.
Diskon ini berlaku untuk penerbangan domestik kelas ekonomi pada periode tertentu, dengan tujuan meringankan beban masyarakat dan menjaga konektivitas nasional. Diskon ini juga menjadi bagian dari upaya kolektif menekan lonjakan harga tiket pesawat yang kerap terjadi di akhir tahun. .
"Kami mengambil peran sesuai arahan Pak Menko dan seluruh stakeholder untuk membantu menurunkan dinamika harga tiket yang cenderung mahal di akhir tahun," kata Rizal.
Dari sisi fungsi pembangunan, InJourney Airports menilai kebijakan diskon tetap relevan untuk dijalankan. Bandara tidak hanya diposisikan sebagai entitas bisnis, tetapi juga penggerak ekonomi. Aksesibilitas transportasi udara dinilai krusial untuk mendukung aktivitas masyarakat.
"PSC discount saya kembali lagi kepada penjelasan sebelumnya bahwa dalam konteks agent of development, kita tetap melakukan itu. Kenapa? Untuk menggerakkan ekonomi. Agar bagaimana meringankan customer untuk bagaimana menjangkau lokasi kerjanya atau lokasi tujuannya dengan transportasi udara harga yang terjangkau," Wakil Direktur Utama InJourney Airports Achmad Syahir.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menilai kebijakan diskon Tarif ini diharapkan bisa mengurangi tekanan pada satu moda tertentu dan menciptakan distribusi penumpang yang lebih merata.
"Stimulus angkutan udara berupa diskon tiket sebesar 13% hingga 14% untuk periode perjalanan 22 Desember hingga 10 Januari 2026," ujarnya.
(dce)