Pertamina Kembali Jadi Pengguna Produk Dalam Negeri Tertinggi

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
Rabu, 17/12/2025 14:28 WIB
Foto: Dok Pertamina

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) meraih Juara I Penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) 2025 untuk kategori Badan Usaha dan Badan Hukum yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Penggunaan produk dalam negeri tahun 2024 di seluruh lini usaha Pertamina mencapai Rp415,4 triliun, meningkat dibanding tahun 2023 Rp374 triliun, yang pada saat itu memiliki target roadmap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 47% secara konsolidasi Pertamina Group.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yang menegaskan komitmen belanja produk dalam negeri harus menjadi gerakan bersama seluruh instansi di Indonesia, baik badan usaha, maupun pemerintah daerah. Menurutnya, alokasi anggaran khusus untuk pembelian produk lokal merupakan langkah nyata dalam memperkuat dan mengembangkan industri nasional.

"Saya berterima kasih kepada para penerima penghargaan yang telah mengalokasikan bagian anggarannya untuk menggunakan produk-produk dalam negeri," ujar Agus dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (17/12/2025).

Senior Vice President Government Program Management Pertamina, Brahmantya S Poerwadi, menyampaikan pada 2024 Pertamina membukukan belanja produk dalam negeri sebesar Rp415,4 triliun dari seluruh lini usaha.

"Pertamina berkomitmen untuk terus meningkatkan belanja produk dalam negeri. Kami berharap, semakin banyak industri kecil dan menengah yang dapat mendukung operasional perusahaan, mulai dari sektor hulu, pengolahan, hingga pemasaran dan niaga," jelasnya.

Dia menambahkan, penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan oleh Pertamina diperkirakan memberikan dampak ekonomi yang signifikan, antara lain menciptakan sekitar 3,5 hingga 4 juta lapangan kerja.

Semakin banyak produk-produk dari perusahaan-perusahaan lokal yang bisa kita manfaatkan. Dengan begitu kami berkomitmen untuk penggunaan produk dalam negeri ini tidak akan putus selama Pertamina ada di negeri Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron menambahkan, penggunaan produk dalam negeri, akan mendukung pertumbuhan rantai pasok dan industri Tanah Air, mulai dari penyediaan bahan baku, proses produksi, hingga produk akhir. Melalui kebijakan P3DN dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ini, permintaan nasional, dapat diserap oleh industri domestik sehingga nilai tambahnya tetap berada di Indonesia.

"Kami mengapresiasi adanya kebijakan P3DN dari pemerintah. Kebijakan ini telah membawa dampak yang sangat positif bagi perekonomian negara, menggerakkan sektor industri, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan tenaga kerja dan ekonomi rakyat, serta multiplier effect dari pertumbuhan industri tersebut," ujarnya.



(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pertamina Eco Runfest 2025: Lari Bebas Emisi & Ramah Lingkungan