Dana Pemulihan Covid Bisa Dipakai Bangun Infrastruktur Daerah Bencana
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan mengungkapkan akan menggunakan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca pandemi covid-19 untuk membangun ulang infrastruktur di daerah yang terdampak oleh banjir dan tanah longsor wilayah Sumatra.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan pihaknya akan melakukan penilaian terhadap infrastruktur, untuk melihat sejauh mana fasilitas tersebut masih dapat dimanfaatkan.
"Untuk sejumlah pemerintah daerah yang kita sudah mendeteksi ada sejumlah pemerintah daerah yang punya pinjaman PEN ketika dulu kita membuat program pemulihan ekonomi nasional dan sebagian dari pinjaman ini dipakai untuk membangun infrastruktur," ujar Suahasil dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (16/12/2025).
Apabila infrastruktur masih dapat digunakan, maka akan dikaji kemungkinan perlunya restrukturisasi pinjaman. Namun, jika bangunan sudah tidak lagi dapat digunakan, akan dilakukan simplifikasi hingga pemutihan.
"Sampai seberapa jauh masih bisa digunakan. Kalau dia masih bisa digunakan ya tentu nanti kita akan lihat apakah diperlukan restrukturisasi kalau tidak bisa digunakan kita akan cari cara untuk melakukan simplifikasi bahkan sampai dengan pemutihan Kalau memang sudah benar-benar hancur karena bencana alam," ujarnya.
Seperti yang diketahui, pinjaman PEN Daerah merupakan penugasan khusus Kementerian Keuangan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan untuk memberikan pinjaman kepada daerah yang mengalami penurunan pendapatan daerah refocusing anggaran guna menekan dampak Covid-19.
Maka dari itu, Suahasil menjelaskan PT SMI diberikan kewenangan untuk menetapkan jenis infrastrukturnya sudah seberapa rusak akan yang didanai oleh pinjaman PEN.
"Tentu ini nanti membutuhkan tata kelola yang baik Untuk menetapkan jenis infrastrukturnya sudah seberapa rusak Yang didanai oleh pinjaman pen tersebut Ini khusus kepada PT SMI," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Operasional dan Keuangan PT SMI Aradita Priyanti mengatakan bahwa komitmen pembiayaan ke pemda terbagi dalam dua skema, yakni Pemulihan Ekonomi (PEN) pemda dan pembiayaan daerah reguler.
"Per September total komitmen pembiayaan Pemda oleh SMI adalah Rp36,16 triliun, dengan total outstanding Rp17,59 triliun," kata Aradita di Humbang Hasundutan. Dia menjelaskan dari total komitmen pembiayaan tersebut, sebesar Rp34,27 triliun di antaranya merupakan skema PEN Pemda dan Rp1,89 triliun skema pembiayaan daerah reguler.
(mij/mij)[Gambas:Video CNBC]