Pemerintah Buka Kanal Pelaporan Masalah Usaha, Ini Caranya

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Selasa, 16/12/2025 15:55 WIB
Foto: Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers terkait Pemerintah Resmi Luncurkan Program Diskon Tiket Transportasi secara Nasional pada Libur Nataru (Natal 2025 dan Tahun Baru 2026) pada Kamis (20/11/2025). (Dok. Kemenko Perekonomian)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian resmi mengumumkan pembukaan kanal pelaporan bagi dunia usaha bila menemukan hambatan bisnis melalui https://lapor.satgasp2sp.go.id/.

"Kanal ini dapat diakses dalam waktu 24 jam oleh pelaku usaha. Alamatnya adalah lapor.satgasp2sp.go.id," kata Airlangga saat mengumumkan pembukaan layanan, Selasa (16/12/2025).


Airlangga memastikan, setiap laporan masalah usaha atau yang kerap disebut debottlenecking itu akan langsung ditindak lanjuti oleh Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).

Melalui satgas itu, setiap kementerian atau lembaga yang ada di dalamnya setiap pekan akan membahas langsung seluruh laporan masalah usaha untuk ditindaklanjuti.

"Untuk itu hari ini pemerintah melalui Satgas P2SP telah membangun kanal debottlenecking yang akan menampung, menindaklanjuti, serta menyelesaikan kendala, hambatan dari pelaku usaha yang bisa merespons secara cepat, terkoordinasi, dan akuntabel," paparnya.

Debotlenecking kata Airlangga diurus oleh Pokja 2 Satgas P2SP yang mengawal beberapa program strategis seperti magang lulusan perguruan tinggi, bantuan pangan, BLT Kesra, diskon transportasi, hingga sektor padat karya.


(arj/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pemerintah Berikan KUR Untuk 3 Provinsi Terdampak Bencana