Ada Tambang Emas Ilegal di Pulau Komodo? ESDM Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait adanya bukaan lahan yang diduga sebagai lokasi tambang emas ilegal di sekitar kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan status aktivitas tersebut sebagai Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Menurut dia, berdasarkan dokumentasi foto yang beredar terdapat bukaan lahan di lokasi yang dilaporkan. Namun, bukaan tersebut belum dapat dipastikan sebagai tambang ilegal.
"Kalau dilihat foto bukaan, itu ada. Ada bukaan. Ya. Tapi apakah itu tambang ilegal, kita belum bisa pastikan. Sebab tidak semua bukaan itu tambang ilegal. Gitu," kata Jeffri di Jakarta, dikutip Selasa (16/12/2025).
Menurut Jeffri, sejumlah aktivitas bukaan lahan bisa berkaitan dengan kegiatan lain, seperti tambang pasir dan sebagainya. Oleh karena itu, penetapan status tambang ilegal harus didukung oleh alat bukti yang kuat.
"Nah untuk dari aspek yuridis untuk memastikan bahwa itu adalah tambang ilegal, kita harus punya alat bukti yang kuat. Gitu. Tapi kalau dugaan boleh aja," ujarnya.
Ia pun membeberkan bahwa hingga saat ini tim Gakkum ESDM belum melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi area tambang emas ilegal tersebut. Namun demikian, analisis melalui pemantauan udara telah dilakukan.
"Kita belum cek. Kalau drone kita drone dengan analisis lokasi sudah. Tapi sampai di titik lokasi belum," katanya.
(pgr/pgr)