Siap-Siap! Pemerintah Telusuri Pemodal Penikmat Tambang Ilegal

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Senin, 15/12/2025 11:50 WIB
Foto: Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas pertambangan liar di Kabupaten Muara Enim. (Dok. Gakkum ESDM)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah gencar melakukan pemberantasan tambang ilegal di berbagai daerah, termasuk menelusuri pihak pemodal dan oknum yang berada di balik aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Rilke Jeffri Huwae mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah awal sebagai bentuk peringatan keras kepada seluruh pelaku tambang ilegal. Salah satunya dengan memasang spanduk peringatan dan melakukan kampanye penegakan hukum di sejumlah wilayah rawan tambang ilegal.

"Gakkum sudah bergerak, kita sudah punya spanduk, kita sudah pasang di sana, sudah bikin peringatan buat semua. Di daerah-daerah tambang PETI kita beri peringatan, termasuk memperingatkan kepada pemodal dan para oknum," kata Jeffri saat ditemui CNBC Indonesia di kantornya, dikutip Senin (15/12/2025).


Ia pun menegaskan bahwa penindakan hukum akan dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Kampanye yang dilakukan Ditjen Gakkum di akhir 2025 ini merupakan bentuk kesiapan sekaligus peringatan dini bagi seluruh pihak yang terlibat dalam tambang ilegal.

"Kita tidak sedang menakuti mereka yang di gunung-gunung yang kecil-kecil, enggak. Kita sudah ingatkan saja mereka-mereka yang memainkan peran untuk menggerakkan yang di atas," ujarnya.

Meski melakukan penegakan hukum, Ditjen Gakkum juga menyiapkan langkah pendampingan bagi masyarakat. Setidaknya, pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara untuk mempersiapkan skema kemitraan sebagai solusi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas tambang.

"Jadi di samping penindakan, kita juga memberikan perlindungan kepada masyarakat sekitar tambang. Supaya mereka dari aspek ekonomi juga, negara hadir untuk menjamin. Tapi menjamin dengan cara negara, bukan dengan cara mereka," ujar Jeffri.

Sebagaimana diketahui, Ditjen Gakkum baru saja berhasil mengamankan 'gunungan batu bara' dalam hal ini lokasi penyimpanan batu bara atau stockpile di tiga titik, berlokasi di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, pada pekan lalu.

Menurut dia, tiga titik stockpile batu bara tersebut berada di Desa Penyandingan, Desa Tanjung Lalang, dan Desa Tanjung Agung yang selama ini digunakan sebagai lokasi penampungan dan pengumpulan batu bara hasil penambangan tanpa izin.

Adapun penghentian aktivitas pertambangan liar dan pengamanan barang bukti ini merupakan prioritas utama Ditjen Gakkum.

"Jadi yang jelas, kita hanya menunjukkan bahwa negara ini sudah hadir di tengah-tengah masyarakat, tetap menegakkan hukum tapi sifatnya mungkin masih pencegahan, masih menghimbau supaya mereka tidak melakukan aktivitas ilegal," kata Jeffri.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Produksi Batu Bara 2025 Diproyeksi Anjlok Hampir 100 Juta Ton