Video

117.301 Rekening Diblokir Terkait Penipuan, Kerugian Capai RP 8,2T

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Jumat, 12/12/2025 11:50 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 117.301 rekening terkait penipuan dengan total kerugian diperkirakan mencapai RP 8,2 T. Dana korban sebesar RP 389.2 M telah diblokir.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Jumat, 12/12/2025) berikut ini.