Video
117.301 Rekening Diblokir Terkait Penipuan, Kerugian Capai RP 8,2T
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
12 December 2025 11:50
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 117.301 rekening terkait penipuan dengan total kerugian diperkirakan mencapai RP 8,2 T. Dana korban sebesar RP 389.2 M telah diblokir.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Jumat, 12/12/2025) berikut ini.