MARKET DATA

Top! Produk Perikanan RI Diterima di 147 Negara, KKP Ungkap Rahasianya

Martyasari Rizky,  CNBC Indonesia
11 December 2025 15:12
Konferensi Pers Capaian Kinerja KKP 2025 di Media Center KKP, Jakarta, Kamis (11/12/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Foto: Konferensi Pers Capaian Kinerja KKP 2025 di Media Center KKP, Jakarta, Kamis (11/12/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini membeberkan capaian penerimaan produk perikanan Indonesia di pasar global. Ia menegaskan, kemampuan Indonesia menembus ratusan negara bukan terjadi begitu saja, melainkan hasil kerja panjang memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang ditetapkan dunia.

"Kita sudah feeding the world, 147 negara sudah bisa menerima produk perikanan kita, tentu karena kita sudah bisa memenuhi persyaratan ekspor yang diminta, baik oleh negara tujuan maupun memang persyaratan yang berlaku secara internasional," kata Ishartini dalam konferensi pers Capaian Kinerja KKP 2025 di Media Center KKP, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Dalam paparannya, tercatat produk perikanan Indonesia pada 2025 dapat diterima di 147 negara dari 193 negara anggota PBB. Angka ini meningkat 5% dibanding tahun 2024 yang mencapai 140 negara. Diantaranya seperti ke kawasan Amerika Serikat (AS), Kanada, Uni Eropa, Timur Tengah, hingga Asia Timur seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan.

Ishartini juga menjelaskan, adanya perkembangan kapasitas laboratorium Badan Mutu yang menjadi pondasi penting pemenuhan standar internasional.

"Ini adalah kapasitas dan kompetensi untuk pengujian laboratorium. Kita sudah bersertifikasi dari teman-teman KAN (Komite Akreditasi Nasional), ada SNI ISO, kemudian juga kita sudah menerapkan jejaring-jejaring lab, dan banyak sekali parameter-parameter keamanan pangan yang sudah bisa kita lakukan di laboratorium kita," ujarnya.

Ia mengungkapkan, 46 Unit Pelaksana Teknis (UPT) KKP telah terakreditasi dengan standar SNI ISO/IEC 17020:2012, SNI ISO/IEC 17025:2017, dan sejumlah UPT lainnya mengikuti standar baru SNI ISO/IEC 17043:2023. Laboratorium-laboratorium ini mampu menguji 34 parameter keamanan pangan, 9 proficiency test parameters, hingga uji bahan referensi.

"Bahkan di akhir tahun ini, satu laboratorium kita juga sudah bisa menambah kompetensi untuk bisa menguji radioaktif (Cesium-137)," ucap dia.

Ini menjadi tonggak baru karena negara tujuan ekspor seperti Amerika Serikat, mewajibkan uji radioaktif untuk jaminan keamanan produk laut. Menyusul sempat adanya temuan dari US FDA, terkait udang beku asal Indonesia yang terkontaminasi radioaktif Cesium-137.

Konferensi Pers Capaian Kinerja KKP 2025 di Media Center KKP, Jakarta, Kamis (11/12/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)Foto: Konferensi Pers Capaian Kinerja KKP 2025 di Media Center KKP, Jakarta, Kamis (11/12/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Konferensi Pers Capaian Kinerja KKP 2025 di Media Center KKP, Jakarta, Kamis (11/12/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Registrasi UPI untuk Ekspor Meningkat di Banyak Negara

Selain pemastian mutu, hal lain yang terus dibenahi adalah registrasi Unit Pengolahan Ikan (UPI) ke negara tujuan ekspor. Setiap negara memiliki skema berbeda, mulai dari Government to Government (G-to-G), Business to Government (B-to-G), hingga skema yang memungkinkan registrasi langsung.

"Untuk ekspor, ada beberapa negara yang butuh registrasi, ada juga yang tidak. Ada yang melalui pemerintah, yaitu skema G2G, ada juga yang dari bisnis ke pemerintah tetapi melalui KKP, ada juga yang bisa langsung," jelas Ishartini.

Ia menjelaskan, berbagai negara menunjukkan pertambahan jumlah UPI yang berhasil didaftarkan melalui fasilitasi Badan Mutu KKP. Di antaranya Arab Saudi bertambah 5 UPI, Kanada bertambah 11 UPI, Korea Selatan bertambah 52 UPI, Vietnam bertambah 55 UPI, Tiongkok tercatat 572 UPI yang telah terdaftar, Taiwan 693 UPI, India 290 UPI, dan Uni Eropa 176 UPI.

Secara total, peningkatan registrasi ini membuat semakin banyak UPI memenuhi syarat masuk ke pasar global yang regulasinya kian ketat. Ishartini menegaskan, fasilitas registrasi ini merupakan bagian dari tugas Badan Mutu untuk membuka jalan bagi pelaku usaha Indonesia masuk ke pasar global.

"Ini adalah data di mana ada penambahan-penambahan nomor register yang difasilitasi oleh Badan Mutu, sehingga jumlah unit pengolahan ikan (UPI) yang bisa ekspor ke negara-negara tujuan ini meningkat," pungkasnya.

(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tuna-Cakalang RI Laku di Italia, Potensi Besar Ekspor Ikan ke Eropa


Most Popular
Features