MARKET DATA

Menteri PANRB Buka Suara Perihal Kebijakan Single Salary di 2026

Zahwa Madjid,  CNBC Indonesia
11 December 2025 15:05
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat membuka Rapat Evaluasi Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun Anggaran 2024 secara virtual, Rabu (13/11). (Dok. PANRB)
Foto: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat membuka Rapat Evaluasi Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun Anggaran 2024 secara virtual, Rabu (13/11). (Dok. PANRB)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah menggodok penerapan gaji tunggal atau single salary untuk para aparatur sipil negara (ASN). Konsep single salary telah mulai muncul dalam dokumen perencanaan keuangan negara, yakni dalam Nota Keuangan/RAPBN 2026.

Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan pasti mengenai penerapan single salary bagi ASN pada tahun depan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa konsep single salary ke depannya sebenarnya menitikberatkan kepada total reward, bukan sekedar menyatukan seluruh tunjangan ke dalam gaji ASN.

"Bukan itu konsepnya. Sebenarnya kita memberikan penghargaan kepada ASN itu bukan hanya dari materi saja, tetapi dari sistem kerja. Kemudian dari apresiasi terhadap kinerja, suasana kantor, sistem karir, gitu. Jadi kita menggunakannya itu total reward kepada ASN," katanya saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Inilah, kata Rini, konsep single salary yang dituangkan dalam UU No.20 Tahun 2025 tentang ASN. Rini sayangnya tidak menegaskan kepastian mengenai single salary pada tahun 2026.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan untuk penerapan gaji tunggal membutuhkan persiapan yang matang serta keputusan akhir yang harus diambil secara bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lainnya.

"Tentu ini butuh persiapan-persiapan yang matang Dan ini harus kita putuskan bersama," ujarnya.

Menurutnya, BKN bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, dan kementerian serta lembaga lainnya masih menyelaraskan berbagai aspek dan regulasi terkait dengan kebijakan ini.

(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wacana Gaji Tunggal Buat ASN Muncul, BKN Buka Suara!


Most Popular
Features