FOTO

Penampakan Kontainer-Truk Berisi Garmen Ilegal Sitaan Bea Cukai

(CNBC Indonesia/Faisal Rahman), CNBC Indonesia
Kamis, 11/12/2025 10:40 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya peredaran produk garmen ilegal melalui dua operasi penindakan yang dilakukan secara terpisah.


1/10 Petugas memindahkan produk garmen ilegal saat Ekspose Barang Hasil Penindakan di Kantor Pusat Bea dan Cukai Rawamangun, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya peredaran produk garmen ilegal melalui dua operasi penindakan yang dilakukan secara terpisah. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Petugas memindahkan produk garmen ilegal saat Ekspose Barang Hasil Penindakan di Kantor Pusat Bea dan Cukai Rawamangun, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya peredaran produk garmen ilegal melalui dua operasi penindakan yang dilakukan secara terpisah. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

2/10 Petugas memindahkan produk garmen ilegal saat Ekspose Barang Hasil Penindakan di Kantor Pusat Bea dan Cukai Rawamangun, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya peredaran produk garmen ilegal melalui dua operasi penindakan yang dilakukan secara terpisah. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Penindakan ini menyasar tiga kontainer yang tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta pada Rabu (10/12) serta dua truk bermuatan ballpress di ruas tol Palembang-Lampung pada Rabu (3/12) lalu. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

3/10 Petugas memindahkan produk garmen ilegal saat Ekspose Barang Hasil Penindakan di Kantor Pusat Bea dan Cukai Rawamangun, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya peredaran produk garmen ilegal melalui dua operasi penindakan yang dilakukan secara terpisah. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa operasi kali ini menjadi bukti komitmen pihaknya dalam melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari praktik perdagangan ilegal. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

4/10 Petugas memindahkan produk garmen ilegal saat Ekspose Barang Hasil Penindakan di Kantor Pusat Bea dan Cukai Rawamangun, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya peredaran produk garmen ilegal melalui dua operasi penindakan yang dilakukan secara terpisah. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Hasil pengawasan menunjukkan bahwa kontainer tidak memuat barang sesuai pemberitahuan, melainkan 2 kontainer berisi pakaian jadi yang diduga kuat ex-impor ilegal, sedangkan 1 kontainer lainnya memuat mesin. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

5/10 Petugas memindahkan produk garmen ilegal saat Ekspose Barang Hasil Penindakan di Kantor Pusat Bea dan Cukai Rawamangun, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya peredaran produk garmen ilegal melalui dua operasi penindakan yang dilakukan secara terpisah. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Atas temuan tersebut, petugas segera mengamankan kontainer ke Kantor Pusat Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses pengawasan yang dilakukan, petugas menemukan dua truk, masing-masing dengan nomor polisi BM 8746 AU dan BM 8476 AU sedang berhenti di rest area KM 116. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

6/10 Petugas memindahkan produk garmen ilegal saat Ekspose Barang Hasil Penindakan di Kantor Pusat Bea dan Cukai Rawamangun, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya peredaran produk garmen ilegal melalui dua operasi penindakan yang dilakukan secara terpisah. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Dari hasil pemeriksaan awal menunjukkan, kedua truk mengangkut pakaian jadi baru berbagai yang dikemas dalam bentuk ballpress merek dengan label negara asal seperti "made in China" dan "made in Bangladesh". (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

7/10 Petugas memindahkan produk garmen ilegal saat Ekspose Barang Hasil Penindakan di Kantor Pusat Bea dan Cukai Rawamangun, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya peredaran produk garmen ilegal melalui dua operasi penindakan yang dilakukan secara terpisah. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Djaka menegaskan bahwa modus seperti ini telah berulang kali terjadi, terutama dengan memanfaatkan jalur darat lintas Sumatra. "Perdagangan ilegal seperti ini merugikan negara dan berpotensi memunculkan persaingan tidak sehat di sektor usaha garmen. Penindakan adalah kunci untuk memutus pergerakannya," sambungnya. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

8/10 Petugas memindahkan produk garmen ilegal saat Ekspose Barang Hasil Penindakan di Kantor Pusat Bea dan Cukai Rawamangun, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya peredaran produk garmen ilegal melalui dua operasi penindakan yang dilakukan secara terpisah. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Dalam keterangan yang diberikan, kedua sopir yang mengangkut barang terlarang tersebut mengaku hanya menjalankan perintah untuk membawa truk dari Suban, Jambi, menuju Jakarta. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

9/10 Petugas memindahkan produk garmen ilegal saat Ekspose Barang Hasil Penindakan di Kantor Pusat Bea dan Cukai Rawamangun, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya peredaran produk garmen ilegal melalui dua operasi penindakan yang dilakukan secara terpisah. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Selain itu, berdasarkan keterangan pada surat jalan yang di bawa oleh Sopir tersebut dtemukan bahwa barang berasal dari Medan. Keduanya menerima truk dalam kondisi sudah terisi penuh dengan muatan dan dilengkapi surat jalan. Sebagai tindak lanjut, kini kedua kendaraan dibawa ke Kantor Pusat Bea Cukai untuk proses penelitian lebih lanjut. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

10/10 Petugas memindahkan produk garmen ilegal saat Ekspose Barang Hasil Penindakan di Kantor Pusat Bea dan Cukai Rawamangun, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya peredaran produk garmen ilegal melalui dua operasi penindakan yang dilakukan secara terpisah. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Atas dua penindakan ini, Bea Cukai memastikan proses penelitian dan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh. Penindakan bukan hanya menyasar pengangkut tetapi juga pemilik barang dan pihak yang terlibat dalam rantai distribusi. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)