3 BUMN Dapat Suntikan PMN Rp 4,77 T Akhir 2025, Buat Apa Saja?

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Senin, 08/12/2025 18:50 WIB
Foto: Kepala BP BUMN Dony Oskaria. (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan Komisi XI DPR telah sepakat kembali menyuntikkan dana dari APBN 2025 untuk tiga BUMN baik dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) tunai senilai Rp 4,77 triliun.

Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria menjelaskan, pemberian suntikan PMN dari APBN 2025 kepada tiga BUMN itu dalam rangka meningkatkan keberlangsungan pelayanan publik, kemandirian industri, hingga mendukung penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.

"Oleh karena itu kami mohon dukungan Kementerian Keuangan dan komisi XI DPR dalam rencana pemberian PMN tersebut," kata Dony saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (8/12/2025).


Dalam kesepakatan seusai rapat kerja itu, ditetapkan detail pemberian PMN untuk empat BUMN itu. Pertama ialah kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero senilai Rp 1,8 triliun. Digunakan untuk pengadaan trainset dan retrofit KRL Jabodetabek sebagai kelanjutan PMN 2024.

Lalu, untuk pemberian layanan yang nyaman bagi pelanggan, modernisasi sarana dan prasarana perkeretaapian KRL, hingga memperbaiki struktur modal dan kapasitas usaha untuk mendukung operasionalisasi KAI dalam menjalankan Public Service Obligation alias PSO.

Kedua, untuk PT Industri Kereta Api (INKA) Persero senilai Rp 473 miliar, yang digunakan untuk pengembangan sistem propulsi untuk manufaktur saran di pabrik Madiun dan Banyuwangi, hingga mendorong pertumbuhan perusahaan dan perbaikan struktur modal, peningkatan daya saing perusahaan, serta meningkatkan TKDN.

Ketiga, untuk PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero senilai Rp 2,5 triliun yang digunakan untuk pengadaan tiga kapal penumpang sebagai kelanjutan PMN tahun anggaran 2024, hingga penyediaan sarana transportasi laut yang dapat menjamin keselamatan masyarakat, menjaga image perusahaan pada aspek keselamatan dan keamanan pelayaran, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta peningkatan kinerja keuangan perusahaan untuk operasional.

"Untuk itu kami juga membutuhkan dukungan dari Kementerian Keuangan terkait harmonisasi dan penetapan peraturan pemerintah atas PMN, kedua keputusan KMK 235/2025 mengakomodir PMN melalui BPI Danantara, dan ketiga perubahan KMK 365/2022, dan keempat pencairan PMN Tahun Anggaran 2025 untuk diteruskan ke BPI Danantara sampai ke BUMN terkait," tegas Dony.

Selain suntikan PMN kepada tiga BUMN itu, pemerintah dan Komisi XI DPR juga sepakat untuk memberikan PMN kepada BLU pemerintah, yakni PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero dan PT Badan Bank Tanah. Untuk Bank Tanah PMN yang disuntikkan senilai Rp 2,95 triliun yang digunakan demi mendukung program 3 juta rumah, hingga pemenuhan dan penambahan kapasitas usaha Bank Tanah, serta penyediaan tanah untuk menyelesaikan backlog kepelikan rumah.

PMN untuk SMF, sebesar Rp 6,68 triliun. Fungsinya untuk penyediaan pembiayaan perumahan untuk mendukung program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perubahan (FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan mendukung program pemerintah untuk mencapai target 3 juta rumah.

Selain itu untuk pengelolaan leverage PMN yang optimal, tinggi, berkelanjutan, dan bermitigasi risiko, memberikan multiplier effect terhadap sektor riil, memperkuat pembiayaan sekunder perumahan, memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kementerian Keuangan, Kementerian PKP, BP Tapera, Perumnas, serta BTN, hingga pelaksanaan kebijakan perumahan melalui PMN sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011.


(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Danantara Pastikan Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 200