Kemenkeu Maksimalkan Aset Olahraga Demi Cegah Kerugian Negara
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen untuk memaksimalkan pemberdayaan dan pengelolaan aset-aset di bidang olahraga. Hal ini dilakukan agar aset tersebut bisa terus digunakan dan tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani mengatakan, pemerintah aktif memperkuat aset dan infrastruktur olahraga di dalam negeri. Setelah tragedi Kanjuruhan, pemerintah sadar bahwa keberadaan fasilitas olahraga yang benar-benar berkualitas dan sesuai standar sangat penting demi keselamatan para penonton maupun atlet yang bertanding. Alhasil, usai tragedi tersebut, pemerintah pusat membangun 22 stadion untuk multiyears dengan nilai kurang lebih Rp 2 triliun.
Namun, penambahan fasilitas olahraga seperti stadion tetap menimbulkan tantangan. Dalam hal ini, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta harus berpikir keras untuk memaksimalkan aset fasilitas olahraga tersebut ketika event atau kompetisi sudah selesai.
Sebab, tidak jarang sebuah stadion menjadi sepi ketika sudah tidak ada event olahraga yang digelar. Di sisi lain, pengelola stadion yang biasanya adalah pemerintah daerah (pemda) tetap harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk perawatan sarana dan prasarana.
"Yang menjadi tantangan pemda selama ini adalah maintenance. Aset itu dianggap beban. Padahal, pandangan kami itu harusnya bisa kita kolaborasikan dengan swasta. Pasti bisa," ujar dia dalam acara Indonesia Sport Summit (ISS) 2025, Sabtu (6/12/2025).
Dari situ, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, hingga swasta sangat diperlukan agar aset-aset berupa fasilitas olahraga bisa terus dimanfaatkan dan tidak menjadi beban. Peran swasta juga sangat diperlukan karena mereka yang dipandang lebih ahli dalam merawat fasilitas olahraga sekaligus memaksimalkan peluang keuntungan dari fasilitas tersebut.
Askolani memberi contoh pada kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) yang pengelolaannya dikolaborasikan antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta. Dengan sistem pengelolaan yang profesional, kawasan stadion GBK dapat menghasilkan pendapatan yang tinggi, baik dari ajang olahraga maupun konser.
Lebih lanjut, Kemenkeu juga aktif menyediakan berbagai dukungan baik dalam pengelolaan aset, appraisal, hingga pemberian insentif fiskal. Askolani mencontohkan, saat berlangsung event olahraga internasional di Danau Toba, Kemenkeu memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk untuk barang-barang atlet yang bertanding. Insentif ini diyakini akan meningkatkan animo penyelenggaraan ajang olahraga internasional di Indonesia.
Insentif fiskal juga diberikan di Mandalika yang dijadikan kawasan berikat. Dengan status tersebut, seluruh aktivitas olahraga di Mandalika mendapat fasilitas pembebasan sejumlah pajak.
"Masukin alatnya dibebasin, hotel kegiatan dari importasinya dibebasin, restoran juga sama dibebasin dan dia jadi satu kawasan. Sebab, kalau hanya mengandalkan Mandalika saja, kawasan itu tidak akan bisa survive. Apalagi, eventnya hanya setahun sekali," pungkas dia.
[Gambas:Video CNBC]