Bos Kawasan Industri Desak Masalah Ganggu PSN-Ekonomi RI Dibereskan
Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pelaku usaha kawasan industri menghadapi hambatan perizinan dasar dalam menanamkan investasinya di Indonesia. Dua perizinan yang menjadi sorotan adalah penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKRR) serta Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKRR).
Adapun PKKRR adalah dokumen yang menyatakan, rencana kegiatan pemanfaatan ruang telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR) dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Sedangkan RKKRR adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian rencana kegiatan pembangunan dengan kebijakan penataan ruang strategis nasional, berfungsi sebagai persetujuan awal perizinan berusaha.
"Kita mau mendesak segala perizinan dan hambatan investasi, baik dari kementerian terkait dan hambatan dari pemerintah daerah," kata Ketua Umum HKI Akhmad Ma'ruf Maulana kepada CNBC Indonesia, Jumat (5/12/2025).
Proses yang belum seragam di daerah berdampak pada percepatan Kawasan Industri Prioritas RPJMN dan kawasan berstatus PSNÂ (Proyek Strategis Nasional) karena perbedaan interpretasi serta sinkronisasi tata ruang yang belum optimal.
Perbedaan interpretasi aturan di tingkat daerah, ditambah persoalan sinkronisasi tata ruang yang belum sepenuhnya tuntas, membuat banyak proyek kawasan industri berjalan lebih lambat dari target. Kondisi ini pada akhirnya berdampak langsung terhadap laju masuknya investasi dan pembukaan aktivitas industri baru.
Pelaku usaha bakal membentuk tim dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian dan Lembaga lain agar tercipta ekosistem yang lebih kondusif bagi percepatan investasi dan perluasan kegiatan industri, termasuk membentuk mengawal ketat perizinan yang menghadapi hambatan, khususnya untuk proyek-proyek Kawasan Industri yang masuk dalam daftar RPJMN dan PSN.
Tanpa pengawalan yang ketat, percepatan pembangunan kawasan industri berisiko terus tertahan, sementara target pertumbuhan ekonomi nasional yang dipatok sebesar 8% pada 2029 menuntut eksekusi kebijakan yang jauh lebih agresif dan terkoordinasi.
"Supaya target pemerintah sinkron apa yang menjadi target pemerintah pusat oleh Presiden Prabowo yaitu pertumbuhan ekonomi 8%," kata Ma'ruf.
[Gambas:Video CNBC]