Internasional

Perang Irak-Iran Menanti, Baghdad Bekukan Aset Houhti-Hizbullah

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
Jumat, 05/12/2025 07:40 WIB
Foto: Bendera negara Irak. (AP Photo/Hadi Mizban)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Irak resmi membekukan aset Hizbullah Lebanon dan Houthi Yaman setelah menetapkan kedua kelompok yang didukung Iran itu sebagai organisasi teroris. Langkah yang dimuat dalam edisi terbaru Iraqi Gazette tersebut langsung memicu gejolak politik di Baghdad dan sorotan dari berbagai pihak.


Melansir Reuters pada Kamis (4/12/2025), keputusan ini dikeluarkan oleh Komite Pembekuan Aset Teroris melalui Keputusan No. 61 yang menetapkan total 24 entitas sebagai organisasi teroris. Komite tersebut diketuai Gubernur Bank Sentral Irak Ali Mohsen Al-Alaq dan beranggotakan pejabat lintas kementerian serta lembaga keamanan.


Menurut catatan negara, Hizbullah dan Houthi diklasifikasikan terlibat dalam "partisipasi melakukan tindakan teroris". Setiap dana yang masuk ke Irak atau terkait dua kelompok itu akan dibekukan.



Di bawah tekanan geopolitik yang meningkat, langkah ini diperkirakan disambut baik Washington yang selama ini mendorong Baghdad mengurangi pengaruh Iran. Irak, yang selama ini menyeimbangkan hubungan dengan AS dan Iran, berada dalam posisi sulit di tengah kebijakan Presiden AS Donald Trump yang terus menekan Teheran.


Seorang penasihat pemerintah Irak mengatakan keputusan ini lebih merupakan penyesuaian teknis untuk menghindari risiko sanksi AS terhadap lembaga penting Irak.


"Ini adalah komitmen yang tidak dapat dihindari Irak di bawah tekanan saat ini," ujarnya kepada The New Arab. "Ini lebih merupakan langkah keuangan daripada langkah politik, dan tidak akan memiliki konsekuensi politik."


Namun, kritik keras segera muncul dari kubu pro-Iran. Anggota parlemen Mustafa Sanad menyebut langkah ini sebagai bentuk "aib".


"Irak, sayangnya, menetapkan Houthi dan Hizbullah sebagai organisasi teroris sementara mencalonkan Trump untuk Hadiah Nobel Perdamaian. Memalukan," tulisnya.


Sementara itu, aktivis Ali al-Shammari juga menegaskan langkah tersebut membuka jalan pembekuan menyeluruh atas aset yang terhubung dengan dua kelompok itu.


"Irak secara resmi menetapkan Hizbullah dan Ansar Allah Yaman sebagai kelompok teroris, dan setiap dana yang diketahui terkait mereka akan dibekukan," ujarnya di platform X.


Di sisi lain, sumber politik lain menepis kekhawatiran bahwa keputusan ini akan berdampak besar pada kelompok-kelompok pro-Iran di Irak.


"Ini terutama bersifat ekonomi. Langkah serupa sebelumnya tidak memengaruhi faksi-faksi perlawanan di dalam maupun luar Irak," kata sumber itu kepada Al Araby.


(tfa/tps)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Hizbullah Ancam Israel, Perang Baru Timteng Segera Tercipta?