MARKET DATA

Pemerintah Bebaskan Utang Kredit Korban Bencana Aceh, Sumut-Sumbar

Martya Rizky,  CNBC Indonesia
04 December 2025 16:22
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto saat menyampaikan laporan dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Tahun 2025
Foto: Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto saat menyampaikan laporan dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Tahun 2025

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, pemerintah akan menghapus catatan kredit macet para korban bencana banjir dan lumpur di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Iya tentu, restrukturisasi dan penghapusan kredit macet," kata Airlangga saat ditemui usai Peluncuran Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2025 di Mal Gandaria City, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Airlangga mengatakan, konsep penghapusan dan restrukturisasi kredit macet sebetulnya sudah memiliki landasan hukum, sebagaimana yang telah diberikan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat periode Pandemi Covid-19.

Di antaranya ialah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu yang Terkena Dampak Bencana.

"Kan kita sudah memberikan relaksasi untuk UMKM, regulasinya sudah ada, dan itu bisa berlaku otomatis," ucap Airlangga.

(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penampakan Dahsyatnya Banjir Sumatera, Bangunan Porak Poranda


Most Popular