Video

Video: Bea Cukai Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Puluhan Miliar

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Kamis, 04/12/2025 10:25 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memusnahkan barang hasil penindakan berupa rokok dan minuman keras ilegal. Barang-barang tersebut meliputi 13,4 juta batang rokok dengan nilai mencapai Rp16,2 miliar. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Kamis, 04/12/2025) berikut ini.