Video

Video: Australia Larang Media Sosial Untuk Pengguna Di Bawah 16 Tahun

CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
Rabu, 03/12/2025 20:20 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells menyampaikan bahwa, negaranya akan menjadi negara pertama yang melarang akun media sosial bagi pengguna di bawah 16 tahun, mulai berlaku pada 10 Desember.

Pemerintah memperingatkan regulator akan memantau pola migrasi untuk mencegah remaja beralih ke platform lain.

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Rabu, 03/12/2025) berikut ini.