Tak Main-main! Purbaya Pecat Pegawai Bea Cukai yang Ogah Berubah
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, ancaman pembekuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang sudah ia sampaikan pada pekan lalu bukan hanya angin lalu.
"Kalau memang enggak bisa perform, ya kita bekukan dan betul-betul-beku, artinya petugas bea cukai kita rumahkan," kata Purbaya seusai menghadiri acara Rapimnas Kadin Indonesia 2025 di Jakarta, Senin (1/12/2025).
Purbaya mengatakan, meski begitu ia telah menyampaikan komitmen kepada kepala negara untuk sungguh-sungguh memperbaiki kinerja 16 ribu pegawai DJBC yang ada di bawah kepemimpinannya. Ia pun telah diberi waktu Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan satu tahun ke depan.
Menurut Purbaya, sejauh ini ia meyakini para pegawai bea cukai itu masih bisa diperbaiki kinerjanya. Namun, bila kedapatan masih ada yang tak bisa bekerja secara profesional dan masih memberi citra buruk DJBC di mata Presiden dan masyarakat, ia tak segan akan memecatnya.
"Nanti kan dalam prosesnya akan kelihatan yang mana yang bisa gabung, yang mana yang enggak. Artinya yang enggak bisa gabung, yang enggak bisa merubah, akan saya selesaikan langsung," tegas Purbaya.
Pada pekan lalu, Purbaya memang sudah menyatakan buruknya citra DJBC di mata Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat, hingga timbul ancaman akan dibekukannya Ditjen Bea Cukai sebagaimana pernah terjadi era Orde Baru, masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Saat masa kepemimpinan mertua Presiden Prabowo Subianto itu, peran DJBC dalam mengawasi wilayah pabean Indonesia pernah digantikan oleh Société Générale de Surveillance (SGS) asal Swiss.
Ancaman pembekuan yang sudah ia sampaikan juga langsung ke jajaran Bea Cukai itu karena permasalahan pengawasan dan layanan kepabeanan dan cukai yang tak kunjung membaik.
Purbaya menyebutkan, masalah itu di antaranya kasus under invoicing yang mudah ditemui di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai. Under invoicing ialah praktik pelaporan nilai barang yang lebih rendah dari sebenarnya, hingga mempengaruhi setoran bea masuk atau keluar ke negara.
Selain itu, juga masih mudah masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia, hingga menimbulkan dugaan praktik kongkalikong di internal pengawas kepabeanan.
"Jadi ada under-invoicing, ekspor yang nilainya lebih rendah. Ada juga barang-barang yang illegal masuk, yang enggak ketahuan segala macam. Orang kan nuduh katanya bea cukai main segala macam," tegas Purbaya.
(arj/mij)