Jokowi Bantah Resmikan Bandara IMIP Morowali

haa, CNBC Indonesia
Jumat, 28/11/2025 18:45 WIB
Foto: Presiden RI ke-7 Joko Widodo memberi pidato di acara HUT ke-17 Partai Gerindra. (Tangkapan Layar Youtube Gerindra)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara mengenai bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) atau IMIP Private Airport, di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meresmikan bandara tersebut. Bantahannya ini sekaligus meluruskan polemik yang beredar di masyarakat.

"Enggak, enggak pernah saya nggak pernah meresmikan bandara, Bandara IMIP di Morowali, tidak pernah saya," kata Jokowi ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, dikutip dari Detik Jateng, Jumat (28/11/2025).


"Seingat saya yang saya resmikan adalah Bandara Maleo di Morowali. Itu yang membangun pemerintah. (Tahun berapa, Pak?) Eh, sudah lupa," ungkapnya.

Jokowi memperkirakan bahwa bandara tersebut bukan milik pemerintah, melainkan swasta.

"Kalau yang IMIP itu, saya kira, miliknya swasta," ucapnya.

Jokowi pun mengaku santai dengan tudingan yang mengatakan bahwa bandara IMIP diresmikan oleh dirinya.

Direktur Komunikasi PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Emilia Bassar menegaskan bahwa bandara ini telah terdaftar di Kementerian Perhubungan. Di Morowali ada dua bandara, satu bandara dikelola kementerian perhubungan dan satu bandara di kawasan IMIP.

"Bandara khusus IMIP terdaftar di Kemenhub, yang pengelolaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan," kata Emilia, dalam pesan singkat, Rabu (26/11/2025).

Menurut Emilia, pengelolaan bandara khusus ini juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, meski dia enggan berkomentar lebih lanjut. Termasuk terkait tidak ada otoritas negara pada bandara itu seperti petugas Bea Cukai dan Imigrasi.

Diketahui bandara ini tercatat sebagai bandara domestik dan statusnya non - kelas, dalam laman Kementerian Perhubungan. Bandar Bandara IMIP memiliki kode ICAO WAMP dan kode IATA MWS yang dikelola oleh swasta dengan pengawasan Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar.

Khusus Bandara PT IMIP, bandara ini bersifat khusus. Artinya bandara ini hanya digunakan untuk melayani kepentingan sendiri untuk menunjang kegiatan tertentu, menurut UU Nomor 1/2009.

Pengawasan dan pengendalian pengoperasian bandar udara khusus dilakukan oleh otoritas bandar udara terdekat yang ditetapkan oleh menteri.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: 20 Ribu Tentara Latihan Perang, Lindungi 'Harta Karun' RI