MARKET DATA

Bos KAI Siap Operasikan Kereta Api Jakalalana Rute Gambir-Cianjur

Chandra Dwi Pranata,  CNBC Indonesia
28 November 2025 09:25
Pekerja beraktivitas melakukan perawatan rutin pada lokomotif di Depo Kereta Cipinang, Jakarta, Kamis (29/4). Terkait aturan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan memaksimalkan pengoperasian lokomotif untuk membawa gerbong angkutan logistik dan barang, terutama jika nantinya pemerintah melarang/membatasi pengoperasian kereta penumpang. Saat ini KAI sedang menunggu aturan rinci dan arahan dari Kementerian Perhubungan. Seperti diketahui pada ramadan hingga Lebaran nanti, jumlah penumpang KAI diperkirakan anjlok lantaran pemerintah melarang kegiatan mudik. Hingga saat ini PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait pengaturan transportasi Mudik Hari Raya Idul Fitri pada Mei 2021. Terkait larangan mudik Lebaran 2021 oleh pemerintah, KAI pun menyatakan belum ada pembatalan tiket untuk mudik karena penjualan KA jarak jauh baru dibuka sampai 30 April 2021.
Sejauh ini, penjualan tiket kereta pun masih normal, atau belum ada peningkatan yang signifikan. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Pekerja beraktivitas melakukan perawatan rutin pada kereta api di Depo Kereta Cipinang, Jakarta, Kamis (29/4/2021). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pengoperasian Kereta Api (KA) Wisata Jakalalana relasi Gambir-Cianjur sudah mulai terlihat hilalnya. Hal ini terjadi setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menjajakan kerja sama terkait optimalisasi penyelenggaraan dan pengembangan perkeretaapian di Jawa Barat.

"Di dalam Kereta Inspeksi (KAIS), Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan KAI melakukan penandatanganan kerja sama tentang optimalisasi penyelenggaraam dan pengembangan perkeretaapian di Jawa Barat," Kata Direktur Utama (Dirut) KAI Bobby Rasyidin dalam unggahan Instagram @bobby.rasyidin, dikutip Jumat (28/11/2025).

"Adanya komitmen kedua belah pihak untuk mengembangkan kereta pariwisata Jakarta, Bogor, Sukabumi, Cianjur dengan nama Jakalalana," tambah Bobby.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM juga telah membocorkan rencana pengoperasian KA Jakalalana.

"Berikutnya akan diluncurkan kereta yang pariwisata. Namanya kereta Jakalalana," ujar Dedi Mulyadi melalui akun Instagramnya, Minggu (9/11/2025) lalu.

Berdasarkan dokumen yang sempat beredar di media sosial "Rencana Perjalanan KA Wisata Gambir-Cianjur", kereta akan berangkat dari Stasiun Gambir (GMR) pukul 08.00 WIB dan tiba di Stasiun Cianjur (CJ) pukul 12.45 WIB.

Waktu tempuhnya sekitar 4 jam 45 menit. Untuk perjalanan kembali, KA Wisata dijadwalkan berangkat dari Cianjur pukul 16.00 WIB dan tiba kembali di Gambir pukul 20.35 WIB.

KA Wisata ini akan berhenti di 17 stasiun, di antaranya Manggarai, Cawang, Pasar Minggu, Depok, Citayam, Bogor, Bogor Paledang, Cicurug, Cibadak, Cisaat, Sukabumi, Gandasoli, Cireungas, Lampegan, Cibeber, dan berakhir di Cianjur.

Menariknya, Stasiun Lampegan menjadi titik khusus untuk naik turun penumpang wisata Gunung Padang, dengan waktu berhenti sekitar lima menit.

Dari sisi teknis, jalur yang digunakan adalah lintas KRL Manggarai-Bogor, sehingga PT KAI memperkirakan akan terjadi antrean perjalanan di lintas Bogor-Manggarai. Dampaknya berupa potensi keterlambatan KRL sekitar dua hingga tiga menit di jalur tersebut. Namun, lintas Bogor-Sukabumi dan Sukabumi-Cianjur dipastikan tiada hambatan.

Dalam dokumen yang sama, pengaturan operasional juga mencakup titik persilangan dengan kereta lain, seperti KA Siliwangi di Stasiun Cireungas, KA Pangrango di Stasiun Cisaat dan Parungkuda, serta perjalanan reguler di lintas Manggarai-Bogor.

Meski sudah memiliki jadwal lengkap, rencana perjalanan ini masih menunggu persetujuan resmi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemenhub: Pelempar Batu Kereta Sancaka Jogja-SBY Gubeng Bisa Dipenjara


Most Popular