Bangkitkan Industri, Petani Tembakau Apresiasi Kebijakan Purbaya

Elga Nurmutia, CNBC Indonesia
Rabu, 12/11/2025 14:57 WIB
Foto: Sekretaris Jenderal APTI, K. Mudi menyampaikan pemaparan dalam acara Coffe Morning di Jakarta, Rabu (22/10/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk petani dan pekerja industri hasil tembakau (IHT). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah awal yang penting untuk membangkitkan kembali sektor tembakau nasional yang selama ini menghadapi berbagai tantangan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), K. Mudi, menyebut keputusan Kementerian Keuangan sebagai langkah bijak yang membuka harapan baru bagi IHT untuk berkembang lebih jauh.

"Sebanyak 99% tembakau kita dibeli IHT, sayangnya selama ini belum ada riset mengenai potensi tentang tembakau yang lebih jauh sehingga bisa memberikan dampak yang lebih besar lagi dari tembakau," kata Mudi dalam Coffee Morning CNBC Indonesia bertema "Cukai Rokok Tidak Naik: Keputusan Tepat untuk Jaga Stabilitas dan Tenaga Kerja", Rabu (22/10/2025).


Mudi berharap kebijakan ini menjadi titik awal bagi pemerintah untuk mendorong kemajuan sektor tembakau, termasuk memperkuat dukungan terhadap petani yang selama ini belum mendapatkan perhatian dari Kementerian Pertanian.

Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto, menyebut keputusan Menteri Keuangan sebagai kebijakan langka yang menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat kecil, khususnya para pekerja di sektor padat karya seperti IHT.

"Pertama pasti kebijakan pemerintah, khususnya dari Menkeu (Menteri Keuangan), kami sebagai yang mewakili pekerja itu mengapresiasi dan terima kasih. Karena apa? Ini kebijakan yang memang agak langka. Jadi memang kami harus bilang Pak Purbaya ini punya sense memahamilah bagaimana kondisi kehidupan rakyat kecil. Namun demikian, saya sepakat bahwa ini bukan juga harus kita artikan bahwa selesai permasalahan, tidak," ujar Sudarto.

Sudarto menekankan bahwa IHT menyerap jutaan tenaga kerja dan berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Ia juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah terhadap sektor ini, terutama di tengah semangat baru pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Apalagi ini momentum bagus kepemimpinan Pak Prabowo dalam rangka menjaga ketahanan ekonomi nasional. Beliau peduli terhadap orang kecil khususnya industri padat karya. Disitu banyak rakyat kecil bekerja pada industri padat karya. Itu harus jadi perhatian khusus. Sehingga memang bicara cukai ini yang kita tetap apresiasi yang sudah dilakukan oleh Pak Menkeu," kata Sudarto.

Meski kebijakan cukai tidak naik disambut positif, Sudarto mengingatkan bahwa tantangan industri belum selesai. Ia menyoroti berbagai regulasi fiskal dan non-fiskal yang masih menekan IHT dan berdampak langsung pada nasib para pekerja.

Ia menyebut bahwa dalam beberapa tahun terakhir, ribuan buruh rokok telah kehilangan pekerjaan akibat tekanan regulasi dan ketidakpastian industri. Menurutnya, negara mendapatkan penerimaan besar dari sektor ini, namun para pekerja justru berada dalam posisi yang rentan.


(dpu/dpu)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Cukai Minuman Manis Ditargetkan 2026, Pengusaha Respons Begini