Bakal Ada Aturan Baru Penjualan Minyakita, Begini Bocoran Mendag

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Rabu, 26/11/2025 17:55 WIB
Foto: Cover Topik/ Mikyakita/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, pemerintah tengah melakukan finalisasi penyusunan aturan baru terkait distribusi minyak goreng merek sederhana, Minyakita. Kata dia, dalam waktu dekat aturan itu akan diteken, dengan begitu akan terasa dampaknya di musim Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

"Penyaluran minyak goreng nanti minimal 35% disalurkan oleh BUMN Pangan, dalam hal ini Bulog dan ID Food. Proses perubahan (aturan) mulai selesai. Kemarin harmonisasi dilakukan dan akan dilanjutkan Kamis," kata Budi dalam Konferensi Pers Kebijakan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Triwulan IV dan Kesiapan Nataru 2025/2026 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

"Semoga nanti Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) bisa ditandatangani, sehingga distribusi minyak goreng saat Nataru nanti bisa sesuai target," ucap Budi.


Harga Sembako Stabil

Di sisi lain, Budi mengatakan, harga kebutuhan pokok saat ini relatif dalam kondisi baik dan stabil. Tidak ada yang mengalami lonjakan, dan masih berada di level harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

"Jadi cukup stabil. Kita akan pantau terus kebutuhan menjelang Nataru," kata Budi.

Foto: Konferensi Pers Kebijakan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi TW IV dan Kesiapan Nataru 2025. Lobby Kemenko Perekonomian. (CNBC Indonesia/Martya Rizky)
Konferensi Pers Kebijakan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi TW IV dan Kesiapan Nataru 2025. Lobby Kemenko Perekonomian. (CNBC Indonesia/Martya Rizky)

(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Serapan Gabah Bulog Tembus 100% dari Target