MARKET DATA

Patuhi Regulasi WLLP, 5 Perusahaan Bakal Terima Naker Award 2025

Wiji Nur Hayat,  CNBC Indonesia
25 November 2025 17:56
Gedung Kemnaker RI. (Dok. Kemnaker RI)
Foto: Gedung Kemnaker RI. (Dok. Kemnaker RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali akan menggelar Naker Award 2025. Ajang ini merupakan upaya Kemnaker mengakui dan merayakan pencapaian luar biasa pada dunia kerja.

Naker Award 2025 akan digelar besok, Rabu (26/11/2025) di JS Luwansa, Jakarta. Salah satu penghargaan yang akan diberikan adalah Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan (WLLP) terbaik.

Ada 5 perusahaan yang akan mendapatkan penghargaan WLLP terbaik dimana 3 perusahaan akan menjadi juara utama dan 2 perusahaan lainnya menjadi juara harapan. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan memberikan langsung penghargaan tersebut kepada sejumlah perusahaan yang patuh menunaikan kewajiban WLLP.

Kepatuhan WLLP sangat penting dilakukan perusahaan dan sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023. Pelaporan lowongan pekerjaan kini dapat dilakukan dengan mudah melalui platform resmi SIAPKerja-platform Karirhub Kemnaker. Perusahaan atau dunia usaha cukup memposting lowongan kerja dan melaksanakan proses rekrutmen secara daring di platform tersebut.

Lowongan pekerjaan yang dilaporkan akan diverifikasi oleh Pengantar Kerja dan/atau petugas antarkerja. Selain melaporkan lowongan yang tersedia, Pemberi Kerja juga wajib melaporkan kepada Menteri melalui Sistem Informasi Ketenagakerjaan apabila lowongan pekerjaan tersebut telah terisi. Lowongan dari luar negeri dilaporkan secara terintegrasi sesuai ketentuan perundang-undangan mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Sejak Perpres diterbitkan, tercatat 799 perusahaan telah melaksanakan kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan melalui posting loker di platform Karirhub (periode 1 Januari sampai dengan 6 Oktober 2025). Informasi lowongan pekerjaan ini bersifat terbuka dan dapat diakses serta dimanfaatkan oleh setiap pencari kerja. Informasi tersebut juga dapat digunakan oleh pemberi kerja, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Dengan menyediakan basis data pasar kerja nasional yang akurat dan terintegrasi, WLLP bertujuan mendukung pemerintah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan lebih tepat sasaran.

Sebagai bentuk apresiasi, Yassierli memberikan penghargaan kepada perusahaan yang konsisten menjalankan WLLP dan penempatan tenaga kerja melalui platform Karirhub pada ajang bergengsi Naker Award 2025.

Sementara itu, mulai tahun 2026 kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban WLLP akan diterapkan secara bertahap. Perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban ini akan dikenakan sanksi administratif, termasuk pembatasan layanan ketenagakerjaan. Sebaliknya, perusahaan yang konsisten melaporkan lowongan kerja melalui Karirhub dan menunjukkan kinerja baik, akan mendapatkan apresiasi khusus dari Menaker.

Selain melalui Karirhub, perusahaan juga diperbolehkan mempublikasikan lowongan kerja di job portal swasta yang telah bermitra dan terintegrasi dengan sistem Kemnaker. Dengan begitu, ekosistem pelaporan lowongan kerja dapat berjalan lebih luas, transparan, dan efisien.

(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wamenaker Immanuel Kena OTT KPK, Menaker Yassierli: Saya Prihatin


Most Popular