Kemenkeu Lelang Mobil, Apartemen & iPhone, Harga Mulai Rp3 Jutaan
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melelang sejumlah barang rampasan KPK. Adapun barang tersebut mulai dari smartphone, sepeda, mobil, hingga unit apartemen mewah di Jakarta.
Dikutip dari @ditjenkn di Instagram, Selasa (25/11/2025), DJKN melalui KPNKL Jakarta III berkolaborasi dengan KPK menawarkan satu unit Handphone Samsung Galaxy Z Fold3 5G dengan nilai limit Rp4.444.000.
Batas akhir penawaran pada 9 Desember 2025 pukul 10.00 WIB. Uang jaminan lelang nilainya (UJL) mencapai Rp2 juta. Batas penerimaan UJL pada 8 Desember 2025.
Kedua, KPNKL Jakarta III menawarkan sepuluh unit Face Recognition Access Control Terminal merek UNV spesifikasi Uniview OET-213H-BTS1 beserta perlengkapan pendukungnya (BB No.1140). Adapun nilai limit sebesar Rp77.490.000 dengan batas akhir penawaran 9 Desember 2025 pukul 10.00 WIB. Uang jaminan lelang nilainya (UJL) mencapai Rp35 juta. Batas penerimaan UJL pada 8 Desember 2025.
KPNKL Jakarta III pun menawarkan satu buah handphone merek Iphone 14 Pro Max warna hitam (BB 180) dan satu buah smartphone Xiaomi Redmi 12 Pro 5GB (BB181) dengan nilai limit Rp3.619.000. Batas akhir penawaran pada 9 Desember 2025 pukul 2025. Uang jaminan lelang nilainya (UJL) mencapai Rp1,7 juta. Batas penerimaan UJL pada 8 Desember 2025.
Keempat, KPKNL Jakarta III menawarkan satu unit Apartemen tanpa furnitur berlokas1 di Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta Selatan (Apartemen FX Residence) dengan luas 150 meter persegi. Nilai limit unit tersebut adalah Rp2.104.789.000 dengan batas akhir penawaran 9 Desember 2025 pukul 10.00 WIB. Uang jaminan lelang nilainya (UJL) mencapai Rp35 juta dan batas penerimaan UJL pada 8 Desember 2025.
Foto: Lelang barang rampasan KPK. (Tangkapan layar Instagram @kpknl.jakarta3)Lelang barang rampasan KPK. (Tangkapan layar Instagram @kpknl.jakarta3) |
Barang lelang selanjutnya adalah satu buah mobil merek Mitsubishi tipe Pajero SPT 2,4 L DKR-H 4x4 AT. Nilai limit sebesar Rp288.351.000 dan batas akhir penawaran 9 Desember 2025. Uang jaminan lelang nilainya (UJL) mencapai Rp100 juta dan batas penerimaan UJL pada 8 Desember 2025.
Properti lainnya yang dilelang KPKNL Jakarta III adalah dua bidang tanah dengan total luas 315 meter persegi berikut bangunan dengan nilai limit Rp4.221.380.000 dengan batas akhir penawaran 9 Desember 2025. UJL-nya Rp1 miliar dan batas penerimaan UJL 9 Desember 2025.
Selain Pajero, ada juga unit mobil Lexus yang dilelang oleh KPNKL Jakarta III. Satu unit mobil LEXUS, type LX 570 4X4 AT, Nopol: B 99 BRM, warna putih Metalik dengan nilai limit Rp878.425.000 dengan batas akhir penawaran 9 Desember 2025 pukul 10.00 WIB. Adapun nilai ULJ Rp400 juta dan batas penerimaan UJL pada 8 Desember 2025.
Mobil ketiga yang ikut dilelang ada Toyota Land Cruiser Model Jeep dengan nilai limit Rp131.590.000 dan batas akhir penawaran pada 9 Desember 2025 pukul 10.00 WIB. Uang jaminan lelang sebesar Rp60 juta dan batas penerimaan UJL 9 Desember 2025.
Ada juga satu unit sepeda yang dilelang. Sepeda Road Bike Pinarello Dogma F10 beserta wheelset Vittoria Corsa Graphene 2.0 dan groupset Red Ram dilelang dengan nilai limit Rp31.860.000. Batas akhir penawaran pada 9 Desember pukul 10.00 WIB. Adapun ULJ-nya Rp15 juta dan batas penerimaan UJL pada 8 Desember 2025.
Foto: Lelang barang rampasan KPK. (Tangkapan layar Instagram @kpknl.jakarta3)Lelang barang rampasan KPK. (Tangkapan layar Instagram @kpknl.jakarta3) |
[Gambas:Video CNBC]
Foto: Lelang barang rampasan KPK. (Tangkapan layar Instagram @kpknl.jakarta3)
Foto: Lelang barang rampasan KPK. (Tangkapan layar Instagram @kpknl.jakarta3)