MARKET DATA
Internasional

Sah! AS Resmi Cap Organisasi Muslim Ini Teroris

tfa,  CNBC Indonesia
25 November 2025 13:35
Logo Ikhwanul Muslimin. (Dok. ikhwanweb.com)
Foto: Logo Ikhwanul Muslimin. (Dok. ikhwanweb.com)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memulai proses penetapan sejumlah cabang Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris asing. Langkah ini menandai tekanan terbesar Washington terhadap gerakan politik Islam tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Perintah itu secara spesifik menyasar cabang Ikhwanul Muslimin di Lebanon, Mesir, dan Yordania. Dalam dokumen resmi, yang dikutip AFP Selasa (25/11/2025), Gedung Putih menuduh kelompok itu "terlibat dalam atau memfasilitasi kekerasan dan kampanye destabilisasi yang merugikan wilayah mereka sendiri, warga Amerika, dan kepentingan AS".

Penetapan ini memberi kewenangan Washington untuk membekukan aset kelompok dan melarang anggotanya masuk ke AS. Selanjutnya, Menteri Luar Negeri Marco Rubio dan Menteri Keuangan Scott Bessent akan menyelesaikan seluruh proses pelarangan tersebut.

Sejumlah negara sebelumnya telah lebih dulu menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris, termasuk Mesir, Arab Saudi, dan terbaru Yordania. Amman mengklaim kelompok itu memproduksi dan menimbun senjata serta merencanakan aksi pengacauan.

"Kami melihat ancaman yang sangat serius terhadap keamanan nasional," ujar seorang pejabat keamanan Yordania yang enggan disebutkan namanya.

Di Mesir, organisasi itu sudah dilarang sejak 2013, setelah penggulingan Presiden Mohamed Morsi oleh militer yang dipimpin Abdel Fattah al-Sisi. Sisi kemudian menjalin hubungan erat dengan Washington termasuk dalam kerja sama keamanan.

Dukungan terhadap keputusan Trump juga datang dari Israel. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menilai langkah tersebut akan membantu stabilitas kawasan.

"Ini keputusan penting, bukan hanya bagi Israel, tetapi juga bagi negara-negara Arab yang telah menderita akibat terorisme Ikhwanul Muslimin selama puluhan tahun," ujarnya dalam unggahan di X.

Sementara itu, kekhawatiran soal pengaruh Ikhwanul Muslimin juga muncul di Eropa. Mei lalu, Presiden Prancis Emmanuel Macron memerintahkan pemerintahnya menyiapkan proposal untuk membatasi penyebaran dan pengaruh kelompok tersebut di negaranya.

Ikhwanul Muslimin sendiri merupakan organisasi pan-Islamis yang berdiri pada 1928 di Mesir. Sejak awal, pendirinya Hassan al-Banna mendorong kebangkitan nilai-nilai Islam untuk melawan dominasi kolonial Barat. Organisasi itu kemudian berkembang dan beroperasi di berbagai negara Arab, namun status hukumnya berbeda-beda di tiap negara.

(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Alasan Sebenarnya Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran?


Most Popular