Sistem Canggih Bea Cukai Deteksi Ekspor Rokok Tapi Isinya Air Mineral
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama mengungkapkan praktik under invoicing terbaru yang menemukan ekspor rokok namun berisi air mineral.
Menurutnya, kasus ini serupa dengan temuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat kunjungan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBCTMP) Tanjung Perak.
Saat itu, Purbaya menemukan menemukan barang berupa mesin dengan harga yang dicantumkan sebesar US$ 7 atau sekitar Rp 117.117 (Asumsi Kurs US$1/Rp 16.730) padahal ketika melihat di marketplace harganya mencapai Rp 40-50 juta.
"Yang ini kemarin dilaporkan bentuk ekspor rokok tapi yang diekspor adalah air mineral. Ini perlu jadi pertanyaan kita bahwa ekspor air mineral itu keperluannya untuk apa? itu kita masih dalami," kata Djaka saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Djaka mengatakan, temuan itu merupakan hasil aktivasi sistem pemindaian petikemas yang dinamakan Hi-Co Scan. Sistem itu kata Djaka merupakan milik Pelindo dan dioperasikan pihak ketiga.
Sistem Hi-Co Scan menurut Djaka telah ada di berbagai pelabuhan, seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, hingga Belawan. Khusus di Tanjung Priok, jumlahnya telah mencapai 10 alat.
"Sudah ditempatkan Hi-Co Scan dan itu sangat-sangat membantu, dan saat kunjungan Pak Menkeu di Surabaya itu adalah berdasarkan hasil Hi-Co Scan termasuk beberapa waktu lalu kita berhasil gagalkan ekspor fiktif di kawasan berikat," kata Djaka.
Aktivasi sistem itu pun membuat Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun semringah. Kata dia, selama ini DPR mengetahui Bea Cukai telah memperoleh fasilitas itu dari pelabuhan namun tak pernah dimanfaatkan.
"Karena berapa kali kita kunjungan kera spesifik ke pelabuhan-pelabuhan mengecek peralatan itu semua enggak hidup pak, tapi bapak memang punya, sekarang kalau dihidupkan kita senenang pak," ucap Misbakhun.
(arj/haa)