Sindikat Penipu Target Mahasiswa Luar Negeri, Sita Rp5,9 M-Emas 1,6 Kg
Jakarta, CNBC Indonesia - Polisi Shanghai mengungkap sebuah sindikat penipuan skala besar yang menargetkan mahasiswa China di luar negeri. Dalam operasi terbaru, otoritas berhasil menyita lebih dari 2,47 juta yuan (setara Rp 5,9 miliar) dan 1,5 kilogram emas.
Korban utama adalah seorang mahasiswa berusia 24 tahun bermarga Wang yang sedang kuliah di luar negeri. Pada 17 Oktober, Wang mendapat panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai perwakilan "kedutaan besar China". Penelepon itu memperingatkannya bahwa identitasnya disalahgunakan dalam kejahatan berat dan dia akan segera ditangkap.
Kemudian, dua orang lainnya muncul dalam panggilan video FaceTime sambil mengaku sebagai "polisi" dan "jaksa". Mereka menjanjikan bisa membersihkan nama Wang dan mencegah penangkapan oleh polisi asing, dengan syarat Wang membayar "uang jaminan" sebesar US$ 1 juta.
"Mereka bahkan menginstruksikan saya untuk mengunduh perangkat lunak khusus dan berdalih bahwa verifikasi bisa dilakukan kapan saja selama penyelidikan," ujar Wang kepada polisi, menuturkan metode yang digunakan pelaku, seperti dikutip media lokal, Senin (24/11/2025).
Wang lalu kembali ke China pada 2 November dan pada 5 November mentransfer total 3,47 juta yuan ke rekening yang diklaim "aman," dalam empat kali angsuran. Ketika dia meminta dokumentasi hukum terkait kasusnya, para pelaku menyuruhnya mengambil dokumen tersebut di Jalan Dingxiang 655, Pudong, yang ternyata adalah kantor cabang Biro Keamanan Publik Shanghai.
Menyadari penipuan, Wang segera melapor ke polisi. Penyelidikan menemukan bahwa dana 3,47 juta yuan telah dipindahkan melalui delapan rekening berbeda, sebagian dipakai pelaku untuk membeli emas.
Berkat kolaborasi dengan polisi lokal di berbagai kota, rantai transfer dana berhasil diputuskan: lebih dari 2,47 juta yuan dibekukan dan 1,5 kg emas disita. Kepolisian Shanghai menyatakan bahwa investigasi kasus ini masih berlangsung.
Kasus ini menjadi bagian dari kampanye besar-besaran yang digelar sejak Juli untuk menumpas penipuan telekomunikasi di kota tersebut. Polisi mengklaim telah menangkap lebih dari 30 geng kriminal dan 280 tersangka.
Menurut catatan polisi, 15 persen korban penipuan telekomunikasi berusia di bawah 25 tahun. Bahkan, korban termuda yang dilaporkan berusia hanya 7 tahun, karena tergoda "layanan peningkatan game online" palsu.
Salah satu modus yang sangat mengkhawatirkan adalah skema pekerjaan paruh waktu. Banyak mahasiswa ditipu untuk mentransfer uang atau justru menjadi kaki tangan dalam aktivitas ilegal seperti pencucian uang.
(sef/sef)