Tiba-Tiba Mantan Presiden Brasil-Sahabat Trump Ditahan Polisi
Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro ditahan oleh polisi federal pada hari Sabtu. Penangkapan itu Bolsonaro mengakhiri masa tahanan rumah selama berbulan-bulan saat ia mengajukan banding atas putusan Mahkamah Agung atas serangan terhadap demokrasi Brasil.
Hal itu diungkapkan oleh pengacara Bolsonaro, Celso Vilardi kepada Reuters. Ia tidak memberikan alasan penahanan tersebut, seperti dilansir Reuters, Sabtu (22/11/2025).
Sementara itu, seorang sumber yang mengetahui masalah ini mengatakan bahwa penahanan tersebut merupakan tindakan pencegahan terkait dengan ketentuan tahanan rumahnya.
Seorang perwakilan polisi federal mengonfirmasi bahwa Bolsonaro sedang menjalani ujian penerimaan di Brasilia pada Sabtu pagi.
Mengingatkan saja, mantan pemimpin sayap kanan tersebut dijatuhi hukuman 27 tahun tiga bulan penjara pada bulan September karena merencanakan kudeta untuk tetap berkuasa setelah kalah dalam pemilihan umum 2022 dari Presiden sayap kiri Luiz Inácio Lula da Silva. Bolsonaro diidentifikasi sebagai pemimpin dan penerima manfaat utama dari skema untuk mencegah Lula menjabat pada tahun 2023.
Namun, pengadilan masih belum mengeluarkan perintah penangkapan final dalam kasus tersebut, karena Bolsonaro belum menyelesaikan proses banding.
Selama lebih dari 100 hari, Bolsonaro menjalani tahanan rumah ketat karena melanggar langkah-langkah pencegahan dalam kasus terpisah terkait dugaan upaya campur tangan AS untuk menghentikan kasus pidana terhadapnya.
Presiden AS Donald Trump, yang bersahabat dengan Bolsonaro saat mereka berdua menjabat, menyebut kasus ini sebagai "perburuan penyihir". Ia menjatuhkan sanksi kepada Moraes, lembaga peradilan yang mengawasinya, dan tarif 50% atas impor AS atas beberapa barang Brasil, yang sudah mulai ia cabut bulan ini.
Selama menjalani tahanan rumah, Bolsonaro dilarang menggunakan media sosial, tetapi menerima kunjungan dari sekutu politiknya. Pembelanya diperkirakan akan meminta izin agar ia menjalani hukumannya sebagai tahanan rumah, dengan alasan beberapa masalah kesehatan.
Mantan presiden tersebut, yang ditikam di perut saat kampanye tahun 2018, memiliki riwayat rawat inap dan operasi terkait serangan tersebut.
Bolsonaro sebelumnya dilarang mencalonkan diri hingga tahun 2030 setelah pengadilan pemilu Brasil memutuskannya bersalah karena menyalahgunakan jabatannya selama kampanye pemilihan ulang tahun 2022.
(dce)