
Tok! Mantan Presiden Divonis Penjara 27 Tahun, Terbukti Rancang Kudeta

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dijatuhi hukuman 27 tahun 3 bulan penjara setelah Mahkamah Agung Brasil menyatakan dirinya bersalah dalam kasus upaya kudeta usai kekalahannya di pemilu 2022.
Putusan ini menjerumuskan mantan pemimpin berusia 70 tahun itu ke kemungkinan menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji.
Empat dari lima hakim memutuskan Bolsonaro bersalah atas lima dakwaan, termasuk merencanakan kudeta, membentuk organisasi kriminal bersenjata, mengancam tatanan demokrasi dengan kekerasan, serta mendorong serangan ke gedung pemerintahan pada 8 Januari 2023.
"Para terdakwa melakukan semua tindak pidana yang didakwakan oleh Kejaksaan Agung," ujar Hakim Agung Alexandre de Moraes yang pertama kali menjatuhkan suara bersalah, dikutip Reuters, Jumat (12/9/2025).
Jaksa menuding rencana kudeta telah disusun sejak 2021, termasuk penggunaan bahan peledak, senjata perang, hingga racun untuk menargetkan Presiden terpilih Luiz Inácio Lula da Silva dan pejabat tinggi lainnya. Polisi federal menyebut Bolsonaro memiliki "pengetahuan penuh" atas rencana itu dan bahkan menekan militer agar campur tangan.
Vonis ini memicu reaksi keras dari kubu Bolsonaro. Putra sulungnya, Senator Flavio Bolsonaro, menuding proses hukum sarat kepentingan politik.
![]() |
"Dengan dalih membela demokrasi, pilar-pilar demokrasi justru dipatahkan untuk mengutuk orang tak bersalah," ujarnya.
Bolsonaro sendiri bersikeras bahwa persidangan ini adalah "perburuan politik". Sentimen itu diamini sekutunya, Presiden AS Donald Trump.
"Saya pikir dia adalah presiden Brasil yang baik, dan sangat mengejutkan bahwa itu bisa terjadi," kata Trump di Gedung Putih.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio bahkan menyebut vonis itu "tidak adil" dan mengisyaratkan kemungkinan respons lebih lanjut dari Washington. Namun, Kementerian Luar Negeri Brasil menegaskan negara itu tidak akan "diintimidasi" pihak asing.
Meski pengacara Bolsonaro masih bisa mengajukan banding, vonis ini semakin menambah daftar panjang mantan pemimpin Amerika Latin yang terjerat kasus hukum, mulai dari Álvaro Uribe di Kolombia hingga Cristina Fernández de Kirchner di Argentina.
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kaki Mantan Presiden Ini Dipasang Gelang Elektronik-Rumahnya Digerebek
