2 Opsi Pengganti Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan, Gini Penjelasan Kemenkes
Jakarta, CNBC Indonesia - Bakal ada perubahan kelas inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan. Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan dr Ockti Palupi Rahayuningtyas, MPH, MH Kes, mengungkapkan akan dibagi menjadi dua kelas, yakni 4 bed per ruangan dan satu ruangan berisi dua bed pasien.
Sejauh ini, dia mengatakan hanya 5,5% dari tiga ribu rumah sakit yang belum memenuhi sekitar 3-4 kriteria KRIS dari 12 kriteria yang ada.
"Mudah-mudahan di akhir tahun sudah mampu memenuhi semua kriteria tersebut," ungkapnya dikutip dari detikhealth, Sabtu (22/11/2025).
Salah satu kriteria yang sulit terpenuhi adalah kelengkapan tempat tidur dilengkapi dengan dash call serta stop kontak di bed pasien. Selain itu ada juga outlet oksigen, tirai yang belum berpori, hingga kamar mandi yang tidak sesuai standar.
"Ada beberapa RS mungkin sudah punya kamar mandinya tapi kita syaratkan pintunya cukup lebar lebih dari 90 cm karena nanti kalau kebutuhan bed ke kamar mandi itu bisa mudah," ungkapnya.
Berikut 12 kriteria KRIS yang perlu diterapkan seluruh rumah sakit hingga akhir tahun:
1. Komponen bangunan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi
Tujuannya untuk tidak mudah menyimpan debu serta mikroorganisme. Dengan begitu tidak menyebabkan transmisi dan lebih mudah dibersihkan.
2. Ventilasi Udara
Penggunaan ventilasi udara untuk dilusi udara atau konsentrasi mikroorganisme tetap rendah di dalam ruang. Jadi dapat mengurangi risiko transmisi.
3. Pencahayaan Ruangan
Kriteria lain adalah terkait pencahayaan, untuk pasien dan petugas RS bisa melihat jelas dengan kegiatan dan menghindari bahaya. Selain itu bisa menyesuaikan biologis tubuh dan siklus sirkadian.
4. Kelengkapan Tempat Tidur
Untuk ini, harus dilengkapi untuk memenuhi kebutuhan daya listrik alat kesehatan. Namun tetap memperhatikan keselamatan dan memudahkan pasien saat membutuhkan bantuan.
5. Nakas per Tempat Tidur
Nakas disediakan agar pasien yang dirawat bisa menyimpan barang pribadi.
6. Suhu dan Kelembaban Ruangan
Suhu dan kelembaban utara penting untuk kenyamana pasien dan petugas. Agar tidak berdampak pada metabolisme tubuh.
7. Ruang rawat dibagi berdasarkan Jenis Kelamin, Usia, Penyakit (Infeksi, Non Infeksi), dan ruang rawat gabung
Kriteria ini bertujuan untuk membuat pasien tetap nyaman dan selamat. Mencegah juga terjadinya transmisi.
8. Kepadatan Ruang Rawat (kamar) dan Kualitas Tempat Tidur (TT)
Salah satu tujuannya untuk mencegah transmisi. Petugas juga bisa lebih leluasa bergerak, begitu juga dengan alat kesehatan dan kebutuhan ventilasi.
9. Tirai/Partisi Antar Tempat Tidur
Partisi dibutuhkan untuk menjaga privasi pasien dan lebih nyaman. Rel yang menggantung di plafon juga harus dipasang dengan kokoh, agar dapat menjaga keselamatan dan keamanan pasien.
10. Kamar Mandi Dalam Ruangan Rawat Inap
Akses pasien ke kamar mandi juga lebih mudah dengan keberadaan ruang kamar mandi di dalam ruang rawat inap.
11. Kamar Mandi Sesuai Dengan Standar Aksesibilitas
Tujuannya untuk menjaga keselamatan pasien.
12. Outlet Oksigen
Outlet oksigen dapat memenuhi kebutuhan pasien saat membutuhkannya.
(dce)