Ada Ketidakpastian Ekonomi, Ini Cara Pemprov DKI Dukung Masyarakat
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo menjelaskan Pemprov berupaya mendukung masyarakat dan pelaku usaha di tengah ketidakpastian ekonomi. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan memberikan pengurangan pajak pada sektor-sektor terdampak seperti hotel, kafe dan restoran. Yustinus menyebutkan pajak hotel turun dari 10% menjadi 5%, restoran dari 10% menjadi 5%, dan kafe menjadi 8%.
"Jadi alih-alih menaikkan pajak Pak Pram (Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung) mengarahkan untuk mengkaji insentif yang bisa diberikan," jelas dia kepada CNBC Indonesia, Jumat (21/11/2025).
Biasanya pengurangan pajak mengakibatkan berkurangnya pendapatan, namun yang terjadi di Jakarta justru sebaliknya. Menurut Yustinus, setelah tiga bulan dilakukan pengurangan pajak, kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha justru meningkat meningkat. Sektor-sektor tersebut justru menggeliat dan bangkit dengan adanya pengurangan pajak dan insentif yang diberikan.
Selain bagi pelaku usaha, pengurangan pajak juga dirasakan oleh masyarakat melalui keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Yustinus menyebut Pemprov DKI berupaya tidak menaikkan PBB secara agresif, namun mendorong dari sisi volume dan kuantitas.
"Kita melakukan penilaian periodik, jadi setiap tahun kita akan penilaian. Lalu penerbitan SPB itu lebih awal. Memberi kesempatan masyarakat membayar lebih cepat, termasuk kita berikan diskon. Yang membayar lebih awal diberi diskon, 5-10% misalnya. Sehingga masyarakat juga merasa dihargai, diberikan reward," rinci Yustinus.
Selain pengurangan pajak, pemprov juga melirik potensi lainnya seperti pajak reklame, pajak hiburan, hingga pajak olahraga seperti padel. Namun langkah ini masih dalam tahap diskusi dengan pelaku usaha, sehingga tidak berlaku secara sepihak.
"Untuk memastikan semua berjalan tepat, kami melakukan MOU dengan Kementerian Keuangan, dengan Dirjen Pajak dan Dirjen Perimbangan Keuangan. Kerjasama, pemungutan pajak, pertukaran data informasi. Dan ternyata itu efektif, karena apa yang tidak bisa kami lakukan bisa dibantu pusat, dan sebaliknya. Terbantu dengan apa yang dilakukan oleh Pemprov DKI," ungkap Yustinus.
Menurut Yustinus, di bawah pemerintah Pramono Anung, proyek yang dijalankan sejalan dengan program pemerintah pusat.
"Sejak awal, Pemprov berkomitmen melanjutkan apa yang bagus, merawat apa yang sudah ada, tinggal memperkuat, menyempurnakan. Kami berharap bisa menjaga keseimbangan antara orangnya, warga masyarakat, lalu fasilitasnya," pungkas Yustinus.
Untuk diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta mengalami surplus senilai Rp 14,43 triliun per Oktober 2025. Didukung oleh percepatan pendapatan daerah. Secara rinci, surplus itu didukung oleh realisasi pendapatan daerah yang senilai Rp 62,39 triliun, sedangkan belanja Rp 47,96 triliun. Selain itu, surplus itu juga didukung dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA yang masih ada senilai Rp 18,08 triliun, dan realisasi pembiayaan daerah yang sebesar Rp 47,96 triliun.
(rah/rah)