MARKET DATA

Efek Insentif Bikin Setoran Pajak DKI Jakarta Naik Jadi Rp 37,3 T

teti purwanti,  CNBC Indonesia
21 November 2025 15:06
Lusiana Herawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Lusiana Herawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta telah mengumpulkan pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 42,68 triliun hingga akhir Oktober 2025, setara dengan 78,74% dari target APBD 2025 yang senilai Rp 54,19 triliun.

PAD ini terdiri dari penerimaan pajak daerah yang sudah senilai Rp 37,34 triliun, atau 77,79% dari target Rp 48 triliun, dan masih mampu mencatatkan kenaikan penerimaan pajak daerah sebesar 0,90% dibanding periode yang sama tahun lalu Rp 37 triliun.

"Pendapatan DKI tumbuh positif dengan didukung insentif yang diberikan Bapak Gubernur," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati saat konferensi pers APBD DKI Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Selain pajak daerah, PAD DKI Jakarta juga ditopang oleh retribusi daerah yang senilai Rp 1,03 triliun atau setara 73,95% dari target Rp 1,39 triliun. Lalu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 470 miliar atau 60,22% dari target Rp 770 miliar, dan PAD Lain yang saj Rp 3,84 triliun atau sudah 95,22% dari target Rp 4,03 triliun.

Kemudian, realisasi pendapatan dalam bentuk transfer yang sudah mencapai Rp 19,72 triliun atau 65,54% dari target Rp 30,08 triliun. Terdiri dari perolehan dari insentif fiskal Rp 30 miliar, dana bagi hasil atau DBH Rp 18,42 triliun, dana transfer umum berupa dana alokasi umum Rp 230 miliar, serta dana transfer khusus non fisik Rp 1,02 triliun.

Berbagai catatan itu membuat keseluruhan total pendapatan daerah telah terkumpul Rp 62,39 triliun per akhir Oktober 2025, atau setara 73,88% dari target Rp 84,45 triliun.

"Faktor utama pendorong pertumbuhan berasal dari penerimaan PBB P2 yang menunjukkan performa baik, seiring dengan kebijakan insentif pokok pajak. Selain itu, PBJT sebagai indikator konsumsi masyarakat turut mencatatkan pertumbuhan positif," kata Lusiana.

APBD Priode Oktober 2025. (Pemprov DKI)Foto: APBD Priode Oktober 2025. (Pemprov DKI)
APBD Priode Oktober 2025. (Pemprov DKI)
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Bidik Setoran Pajak Selangit, DPR Desak Perbaikan Coretax


Most Popular