02:24
Video
Video: Warga China Palsukan Kewarganegaraan hingga Bos Djarum Dicekal
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Jumat, 21/11/2025 12:19 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Filipina menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Alice Guo. Ia adalah seorang warga negara China yang menjadi Wali Kota dengan menyamar sebagai warga negara Filipina. Selain itu Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mencekal sejumlah orang bersama dengan mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugias Te Adi bepergian ke luar negeri. Termasuk di antaranya ialah Victor Rachmat Hartono.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Jumat 21/11/2025) berikut ini.