Harga Pupuk Turun 20% & Bantuan Alsintan Dikawal Ketat Mentan Amran
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran Sulaiman menegaskan memperkuat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi. Pemerintah memastikan secara resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk sebesar 20 persen, berlaku sejak 22 Oktober 2025 terjadi di lapangan.
Amran pun menyampaikan laporan terbaru hasil pengaduan masyarakat yang dipantau setiap pekannya.
"Setiap hari Jumat kami mengumumkan atau menyampaikan, menindaklanjuti laporan seluruh masyarakat tani Indonesia, tentang pupuk, alat mesin pertanian dan lain-lain," kata Amran kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Amran menekankan fokus utamanya ialah memastikan kepatuhan terhadap HET pupuk subsidi. Di mana dalam temuannya di pekan ini, ada 115 distributor yang menjual pupuk subsidi di atas HET.
"Tetapi kami prioritas masalah HET, harga eceran tertinggi pupuk. Sekarang ini masih ada, satu minggu ini ada 115 itu harga di atas HET. Dan hari ini juga kita tindaklanjuti meminta kepada Pupuk Indonesia untuk izinnya dicabut," ujarnya.
Selain temuan harga di atas HET, pengawasan juga menemukan 136 pihak yang mempersulit petani menebus pupuk hanya dengan menggunakan KTP.
"Kemudian yang kedua adalah masih ada saudara kita dari seluruh Indonesia, 136 yang melarang atau mempersulit untuk menebus pupuk dengan menggunakan KTP. Kalau ini 136 kami minta ditegur. Jadi teguran, tapi kalau minggu depan masih terjadi, izinnya juga kita cabut," tegas dia.
Amran memastikan, pemerintah menjamin ketersediaan pupuk untuk musim tanam. Ia kembali mengingatkan seluruh distributor dan pengecer agar tidak mempersulit petani.
"Jadi ini saudaraku, sahabatku semua, tolong sekali lagi. Jangan persulit petani. Ini menghadapi musim tanam. Dan ketersediaan pupuk dijamin," katanya.
Ia juga melaporkan tren pengaduan yang menurun signifikan. "Alhamdulillah awalnya laporannya sampai 2 ribu, sekarang tinggal 115. Jadi ini sudah menurun tinggal 5 persen dari total laporan. Yang dulunya 2 ribu sekarang tinggal 115, berarti 5 persen. Ini alhamdulillah sudah membaik," sambung Amran.
Amran memastikan pemerintah tidak akan memberi toleransi bagi pelanggar. Saat ditanya jumlah izin yang sudah dicabut, ia menegaskan, tindakan dilakukan begitu pelanggaran terverifikasi.
"Itu nanti semua yang diverifikasi. Ini kan ribuan. Semua yang diverifikasi, sudah terbukti, langsung dicabut. Itu nggak ada ampun," tegasnya.
Selain pupuk, pemerintah juga bergerak menindak laporan penyimpangan alat mesin pertanian (Alsintan). "Kemudian ada juga masalah alat mesin pertanian, itu ada 31. Diantaranya ada pungutan fee, atau (petani harus) bayar, baru traktornya diterima. Padahal, ini adalah gratis," ucap Amran.
Kasus-kasus tersebut, katanya, langsung diteruskan kepada aparat penegak hukum. "Ini yang 31 kami langsung kirim ke penegak hukum setempat agar ditindaklanjuti diproses. Kalau ada pidana, dipidanakan," katanya.
Ia kembali mengingatkan, alsintan merupakan bantuan pemerintah dan tidak dikenakan biaya. "Ada bantuan Alsintan dari pemerintah pusat tetapi dia pungut biaya. Padahal itu gratis. Itu untuk petani. Kalau ini terjadi, kami minta tetap melapor ke nomor telepon yang kami sudah sampaikan," katanya.
(hoi/hoi)