MARKET DATA

ASN Siap siap! Skema Single Salary Ditarget Berlaku 2026

Zahwa Madjid,  CNBC Indonesia
19 November 2025 16:17
Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional, Zudan Arid Fakrullah (Tangkapan Layar via Youtube 
Ditjen Dukcapil KDN)
Foto: Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh.(Tangkapan Layar via Youtube Ditjen Dukcapil KDN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah menggodok penerapan gaji tunggal atau single salary untuk para aparatur sipil negara (ASN). Rencana ini kembali ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh.

Menurut Zudan, dia mengungkapkan penerapan single salary tersebut ditargetkan mulai berlaku tahun depan. Single salary system adalah sistem gaji PNS yang hanya akan memuat satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.

Zudan menjelaskan bahwa koordinasi BKN bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, dan kementerian serta lembaga lainnya tengah menyelaraskan berbagai aspek dan regulasi.

"Kita terus membahas, mengkoordinasikan dengan Kementerian Keuangan Kementerian PANRB, BKN, dan kementerian lembaga Ini terus kita matangkan. Kita berharap tahun depan single salary sudah bisa diterapkan," ujar Zudan saat ditemui di Grand Ballroom Hotel Pullman, Jakarta Barat, Rabu (19/11/2025).

Zudan menegaskan untuk penerapan gaji tunggal membutuhkan persiapan yang matang serta keputusan akhir yang harus diambil secara bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lainnya.

"Tentu ini butuh persiapan-persiapan yang matang Dan ini harus kita putuskan bersama," ujarnya.

Untuk diketahui, single salary adalah sistem penggajian di mana semua komponen gaji dijadikan satu jenis penghasilan.

Menurut Civil Apparatus Policy Brief Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertajuk Kebijakan Sistem Penggajian Pegawai Negeri Sipil: Design Gaji dan Tunjangan pada 2017 komponen yang akan disatukan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan) dan sistem grading atau pemeringkatan terhadap nilai atau harga jabatan akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS.

Grading ini akan menunjukkan posisi, beban kerja, tanggungjawab dan risiko pekerjaan.

Menurut pemerintah, sistem penggajian single salary dapat menjamin kesejahteraan ASN, bahkan hingga memasuki usia pensiun dan dapat menjadi solusi agar ASN tidak terjebak dalam utang yang besar.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Muncul Wacana Gaji Tunggal di RAPBN 2026, Apa Bedanya denganSekarang?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular