BPK Ungkap Pemborosan BUMN & Badan Lainnya Capai Rp43,35 T

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Selasa, 18/11/2025 16:44 WIB
Foto: Ketua BPK RI, Isma Yatun saat Rapat paripurna DPR RI ke-19 masa persidangan III tahun sidang 2024-2025. (YouTube/DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mengungkapkan adanya permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan yang terjadi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga senilai Rp 43,35 triliun.

"Permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan terutama pada BUMN dan badan lainnya dengan nilai sebesar Rp 43,35 triliun," ungkapnya saat menyampaikan laporan IHPS I 2025 dalam rapat Paripurna DPR RI di Gedung parlemen, Jakarta pada Selasa (18/11/2025).

Isma dalam kesempatan ini juga menekankan peran sentral BPK dalam mendukung upaya penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 69,21 triliun.


"Pimpinan dan para anggota DPR serta hadirin yang kami muliakan, IHPS juga mengungkapkan peran Sentral BPK dalam mendukung upaya penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 69,21 triliun melalui pengungkapan permasalahan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan senilai Rp 25,86 triliun," ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa senilai Rp 1,04 triliun di antaranya telah berhasil dikembalikan ke kas negara atau daerah atau perusahaan saat pemeriksaan berlangsung.

Selain itu, BPK turut berperan dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara diantaranya melalui komitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi lewat penghitungan kerugian negara.

"Di antaranya melalui penghitungan kerugian negara dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 71,57 triliun," ucapnya.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Prabowo Tegas Ingin Hentikan Kebocoran di Pemerintah & BUMN!