Internasional

Trump Ngamuk! AS Siap "Hajar" Negara yang Berbisnis dengan Rusia

Tommy Patrio Sorongan,  CNBC Indonesia
17 November 2025 21:20
Presiden AS Donald Trump menerima kunjungan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy di Gedung Putih di Washington, D.C., AS, Jumat (17/10/2025) waktu setempat. (REUTERS/Jonathan Ernst)
Foto: Presiden AS Donald Trump menerima kunjungan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy di Gedung Putih di Washington, D.C., AS, Jumat (17/10/2025) waktu setempat. (REUTERS/Jonathan Ernst)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Minggu (16/11/2025) mengumumkan bahwa Partai Republik sedang menyusun undang-undang baru yang sangat keras, yang bertujuan menjatuhkan sanksi terhadap negara manapun di dunia yang tetap menjalin hubungan dagang dengan Rusia.

Pengumuman ini menandai eskalasi signifikan dalam upaya AS untuk menekan Kremlin di tengah konflik yang berlarut-larut di Ukraina.

Trump, ketika ditanya apakah sudah waktunya Kongres bertindak lebih keras terhadap Rusia, memberikan persetujuannya terhadap inisiatif dari anggota parlemen Republik.


"Saya dengar mereka sedang melakukannya, dan itu tidak masalah bagi saya," ujar Trump, dilansir Newsweek, Senin (17/11/2025).

Langkah ini diambil setelah upaya Trump yang memposisikan dirinya sebagai "pembuat perdamaian" dalam konflik Ukraina-Rusia tidak membuahkan hasil, dan Presiden Rusia Vladimir Putin justru meningkatkan serangan. Desakan dari Ukraina dan sekutu-sekutu Eropa agar Trump mengambil tindakan yang lebih tegas kian meningkat.

Trump menekankan bahwa undang-undang yang sedang dipersiapkan di Kongres AS ini akan memiliki cakupan yang sangat luas dan tegas. Sanksi ini tidak hanya menargetkan negara-negara yang membeli energi Rusia, tetapi juga negara-negara yang terlibat dalam perdagangan militer dan komoditas lainnya.

"Mereka sedang mengesahkan undang-undang, Partai Republik sedang mengajukan undang-undang yang sangat keras, memberi sanksi dan lain-lain pada negara mana pun yang berbisnis dengan Rusia," tegas Trump.

"Negara manapun yang berbisnis dengan Rusia akan dikenakan sanksi yang sangat berat."

Sanksi baru ini diperkirakan akan menimbulkan dampak luas, bahkan mencakup beberapa sekutu AS sendiri. Data menunjukkan bahwa pelanggan energi utama Rusia adalah China (pembeli batu bara dan minyak mentah dominan), Turki (pembeli produk minyak utama), dan Uni Eropa (pembeli gas alam cair/LNG terbesar).

Selain itu, sekutu AS di Asia seperti Jepang, Singapura, dan Korea Selatan juga tercatat membeli sejumlah kecil energi Rusia.

Selain energi, negara-negara seperti India, Iran, China, Vietnam, dan Mesir juga diketahui membeli senjata dari Rusia, yang membuat mereka berpotensi menjadi target sanksi AS.

Dmitry Medvedev, Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia, sebelumnya pada Oktober telah bereaksi terhadap sanksi AS dengan menegaskan bahwa AS adalah musuh Rusia, dan upaya damai yang dilakukan oleh Trump kini telah sepenuhnya mengambil jalur perang.

Sementara itu, China, melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri Guo Jiakun, selalu menekankan bahwa penyelesaian krisis Ukraina hanya dapat dicapai melalui "dialog dan negosiasi, bukan paksaan dan tekanan."


(tps/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Trump 'Hukum' Tetangga RI Gegara Putin, Lempar Tarif 25% Plus Penalti

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular