Purbaya Bakal Kejar Orang yang Tentang Pemberantasan Impor Baju Bekas
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku akan mengejar pihak-pihak yang sering tampil di televisi maupun Youtube dan terang-terangan menentang kebijakannya untuk memberantas impor ilegal balpres ataupun pakaian bekas.
Ia menegaskan, seluruh aktivitas ilegal sudah pasti melanggar hukum. Karena itu, Purbaya tak segan memerintahkan bawahannya untuk mengejar pihak-pihak yang mendukung importir ilegal balpres. Apalagi, larangan impor pakaian bekas sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022.
"Jadi yang di Youtube, yang di TV, itu hati-hati. Saya akan kirim orang. Karena Anda declare Anda penjahat, masa saya diam," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Purbaya juga mengaku masih berusaha merampungkan peraturan yang memperkuat hukuman bagi para importir barang ilegal itu, dengan memberikan hukuman tambahan bagi 'mafia' impor pakaian bekas ini berupa denda hingga memasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist importir.
Sejak Oktober 2025, Purbaya mengatakan negara akan rugi jika hanya memenjarakan pelaku dan memusnahkan barang bukti baju ilegal. Pasalnya, negara harus menggelontorkan uang yang tidak sedikit untuk membakar pakaian itu.
"Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, saya enggak dapat duit, (pelakunya) nggak didenda. Jadi saya rugi, cuma keluar ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu," kata Purbaya saat itu.
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengusaha Tekstil Teriak-Lapor Purbaya, Impor Ilegal Rugikan RI Rp54 T