6 Photos
Sitaan Kemendag Terbesar: 19.391 Balpres Baju Bekas Impor Rp112,35 M
Pemerintah telah melakukan pengungkapan temuan penyelundupan yang disebut sebagai yang terbesar di bawah pengawasan Kemendag selama ini.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melanjutkan penertiban impor pakaian bekas ilegal skala besar. Pemerintah telah melakukan pengungkapan temuan penyelundupan yang disebut sebagai yang terbesar di bawah pengawasan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) selama ini, dengan total nilai barang mencapai Rp112,35 miliar. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, kasus ini merupakan hasil pengawasan lintas lembaga. Pemusnahan pun dilakukan di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri di Kabupaten Bogor, Jumat (14/11/2025). “Kecurigaan (balpres sitaan) tidak dimusnahkan itu tidak benar. Pemusnaan itu tidak hanya di sini, ada di beberapa tempat, salah satunya adalah di Bogor ini. Ini yang hari ini adalah 500 balpres, dan totalnya sudah 16.591 ya,” kata Budi dalam pemusnahan pakaian bekas di PT Prasadha Pamunah Limbah di Kabupaten Bogor, Jumat (14/11/2025). CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
"Jadi, kegiatan pemusnahan pada hari ini dilakukan merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan, Dalam hal ini Dirjen PKTN, kemudian BAIS TNI, BIN, dan juga Polri yang waktu itu di Bandung telah dilakukan pengawasan terhadap 19.391 balpres, pakaian bekas impor dengan nilai sekitar Rp112,35 miliar," ujarnya. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Pengawasan tersebut dilakukan di 11 gudang di wilayah Bandung yang dikelola oleh delapan distributor. Budi menegaskan bahwa pemerintah telah menjatuhkan sanksi tegas. Ia merinci dua langkah utama yang sudah ditempuh. “Impor pakaian bekas sesuai ketentuan adalah dilarang. Jadi kami ingatkan kembali kepada para importir bahwa impor pakaian bekas itu dilarang sesuai ketentuan yang berlaku dan pemerintah tentu akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan,” tegas Budi. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Sebanyak 500 balpres dimusnahkan pada hari ini di fasilitas PT Prasadha Pamunah Limbah Industri. Adapun biaya pemusnahan sepenuhnya ditanggung oleh pengusaha yang terlibat. "Proses pemusnahan sudah dilakukan sejak tanggal 14 Oktober 2025 dan total yang sudah dimusnahkan adalah sebanyak 16.591 atau kurang lebih 85,56 persen. Nah, diharapkan pemusnahan ini akan selesai pada akhir November." sebut Budi Santoso. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Ia menegaskan, pemerintah tak hanya berhenti pada penutupan usaha para distributor yang terlibat. Langkah hukum juga dipastikan berjalan. “Jadi kita sekarang ini menindaklanjuti permendag bahwa pelanggaran ini sanksinya adalah sanksi administrasi, bisa ditutup perusahaannya, dan yang kedua melakukan re-ekspor atau pemusnaan barang-barang yang telah diimpor,” tegasnya. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Dalam kesempatan sama, Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengingatkan, praktik ilegal baju bekas impor sudah mencapai level mengkhawatirkan dan kini disebut meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Kata dia, DPR menerima banyak keluhan dari pelaku IKM tekstil, terutama dari Jawa Barat. Keluhan tersebut bukan tanpa alasan. Banyak industri kecil yang mengaku terdampak langsung oleh maraknya thrifting. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)