Siap-Siap! Zulhas Bakal Wajibkan Label "Tinggi Gula" di Minuman Manis

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Kamis, 13/11/2025 18:04 WIB
Foto: Menko Pangan Zulkifli Hasan. (Dok. Kemenko Pangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah tengah mengkaji penerapan label peringatan "Tinggi Gula" pada setiap kemasan minuman manis. Wacana ini bertujuan melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman diabetes dan gagal ginjal dini akibat konsumsi gula berlebih.

"Minuman manis ini yang buat anak muda cuci darah dan obesitas, sehingga produktivitasnya terganggu. Pemerintah ingin masyarakat tahu kandungan gulanya sebelum membeli," ungkap Zulhas dalam keterangan tertulis, Kamis (13/11/2025).

Menurut data International Diabetes Federation (IDF) 2024, jumlah penderita diabetes di Indonesia mencapai 20,4 juta jiwa, menempatkan Indonesia di peringkat ke-5 dunia. Prevalensi diabetes pada usia dewasa (20-79 tahun) tercatat sebesar 11,3%, meningkat signifikan dibanding satu dekade lalu.


Di sisi lain, konsumsi gula nasional pada periode 2024/2025 mencapai 7,6 juta ton, termasuk salah satu yang tertinggi di dunia. Studi juga menunjukkan lebih dari 75% remaja perkotaan di Indonesia mengonsumsi minuman berpemanis minimal tiga kali per minggu.

Zulhas menjelaskan, kebijakan label "Tinggi Gula" akan mendorong transparansi informasi pangan dan menjadi peringatan visual agar masyarakat lebih bijak memilih. Model serupa sudah diterapkan di Thailand, Chile, dan Singapura, yang berhasil mengedukasi masyarakat dan mendorong industri berinovasi dengan produk yang lebih sehat.

"Kita tidak melarang orang minum manis, tapi masyarakat harus tahu risikonya. Kalau anak muda sehat, Indonesia produktif," tutup Zulhas.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menko Zulhas Klaim Produksi Pangan Nasional Meningkat