Janji ke DPR, Aqua Cs Mau Jujur Beri Informasi Sumber Air ke Warga RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VII DPR RI meminta kepada perusahaan produsen air minum dalam kemasan (AMDK) untuk memenuhi beberapa aspek seperti izin usaha, sumber bahan baku air, kapasitas produksi, dan lain-lain, di mana DPR menyoroti masalah sumber air yang diambil oleh perusahaan AMDK untuk pemenuhan air minum.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty meminta kepada perusahaan produsen AMDK untuk memenuhi beberapa aspek untuk menjadi bahan pengawasan DPR RI.
"Komisi VII DPR RI mendesak perusahaan produsen AMDK untuk menyampaikan data tertulis mengenai izin usaha, sumber bahan baku AMDK, kapasitas produksi, jumlah pegawai, lokasi pabrik, jumlah kontribusi pajak dan retribusi, serta sertifikat yang dimiliki kepada Komisi VII DPR RI sebagai bahan pengawasan," kata Evita saat memaparkan kesimpulan rapat kerja (raker) di Gedung DPR RI, Senin (10/11/2025).
Kemudian, Evita juga meminta kepada perusahaan AMDK untuk mengomunikasikan secara jujur kepada publik mengenai sumber air produk AMDK.
"Mengomunikasikan kepada publik mengenai sumber air produk AMDK yang diproduksi secara jujur, transparan, dan akuntabel, Sepakat buat Industri? Sepakat ya?," lanjutnya.
"Sepakat," ucap para perwakilan perusahaan AMDK.
Tak hanya kepada perusahaan AMDK, Komisi VII DPR RI juga meminta kepada Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Industri Agro dan Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) untuk menindaklanjuti masukan pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI terkait kebijakan penggunaan sumber daya air dan lain-lain.
Foto: Komisi VII DPR RI RDP Dengan Dirjen Industri Agro dan Kepala Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian dengan Perusahaan Air Minum Kemasan, Senin (10/11/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Komisi VII DPR RI RDP Dengan Dirjen Industri Agro dan Kepala Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian dengan Perusahaan Air Minum Kemasan, Senin (10/11/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) |
Selain itu, Komisi VII DPR juga akan membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang industry AMDK untuk merumuskan rekomendasi kebijakan perbaikan tata Kelola industri AMDK.
Berikut kesimpulan raker Komisi VII DPR RI bersama Ditjen Industri Agro dan BSKJI Kemenperin serta perusahaan AMDK, Senin (10/11/2025).
1. Komisi VII DPR RI mendesak perusahaan produsen AMDK untuk:
- Menyampaikan data tertulis mengenai izin usaha, sumber bahan baku AMDK, kapasitas produksi, jumlah pegawai, lokasi pabrik, jumlah kontribusi pajak dan retribusi, serta sertifikat yang dimiliki kepada Komisi VII DPR RI sebagai bahan pengawasan
- Mengomunikasikan kepada public mengenai sumber air produk AMDK yang diproduksi secara jujur, transparan, dan akuntabel
2. Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Industri Agro, Kepala BSKJI Kementerian Perindustrian RI dan/atau perusahaan produsen AMDK untuk menindaklanjuti masukan pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI, antara lain:
- Merumuskan kebijakan mengenai pendayagunaan sumberr daya air agar selaras dengan amaat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI Tahun 1945
- Meningkatkan pengawasan secara berkala kepada perusahaan AMDK atas proses produksi dan kepatuhan terhadap SNI Wajib dan hasilnya dikomunikasikan secara luas kepada public
- Memperhatikan peningkatan kualitas produk AMDK dan efisiensi pengenaan Harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat
- Menyusun regulasi implementasi industry hijau dalam penggunaan kemasan yang ramah lingkungan bagi produk AMDK
- Meningkatkan Tanggung Jawab Sosial perusahaan bagi produsen AMDK bagi masyarakat di sekitar pabrik dan dalam mendukung kegiatan konservasi sumber daya air
- Melakukan audit independent pada perusahaan AMDK guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
3. Komisi VII DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang Industri AMDK guna merumuskan rekomendasi kebijakan mengenai perbaikan tata Kelola industri AMDK
Sebelumnya, Komisi VII DPR memanggil delapan perusahaan AMDK buntut dari heboh Aqua menggunakan air dari sumur bor, bukan dari pegunungan, meningkatkan pengawasan kepada perusahaan AMDK, memperhatikan peningkatan kualitas produk AMDK,
Adapun perusahaan AMDK yang dipanggil DPR adalah PT Panfila Indosari dengan merek air minum RON 88, PT Amidis Tirta Mulia dengan merek Amidis, PT Tirta Fresindo Jaya dengan merek Le Minerale, PT Muawanah Al Ma'soem dengan merek Ma'soem, PT Super Wahana Tehno dengan merek Pristine, PT Tirta Investama dengan Aqua, PT Sariguna Primatirta dengan merek Cleo, dan PT Jaya Lestari Sejahtera dengan merek Le Yasmin.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tegas! Menteri LH Ingatkan Aqua Cs Jujur Beri Informasi Sumber Air
Foto: Komisi VII DPR RI RDP Dengan Dirjen Industri Agro dan Kepala Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian dengan Perusahaan Air Minum Kemasan, Senin (10/11/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)