Warga RI Kerja 1-34 Jam Seminggu Naik Jadi 36,29 Juta Orang
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, terjadi peningkatan jumlah orang yang bekerja pada Agustus 2025, dibanding periode yang sama tahun lalu. Diikuti dengan naiknya jumlah pekerja berdasarkan seluruh kategori jam kerjanya, baik itu penuh waktu, paruh waktu, hingga setengah pengangguran.
Dari total pekerja pada Agustus 2025 yang sebanyak 146,54 juta orang, mayoritas masih bekerja untuk kategori penuh waktu, mencapai 98,65 juta orang atau setara 67,32% dari total pekerja. Proporsinya itu pun naik dibanding catatan per Februari 2025 yang sebanyak 66,19%, tapi masih lebih rendah dari catatan Agustus 2024 sebesar 68,06%.
"Pekerja penuh waktu ini lebih dari 35 jam per minggu, dengan porsinya 67,32%, atau sebanyak 98 juta orang," kata Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Edy Mahmud saat konferensi pers di kantor pusat BPS, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Sementara itu, untuk jumlah pekerja paruh waktu, jumlahnya per Agustus 2025 sebanyak 36,29 juta orang dengan porsi sebesar 24,77%. Porsi tingkat pekerja paruh waktu yang sebesar 24,77% itu cenderung lebih rendah dari catatan per Februari 2025 yang sebesar 25,81%, namun masih lebih tinggi dari Agustus 2024 yang sebesar 23,94%.
Jumlah pekerja paruh waktu ini didefinisikan memiliki jam kerja antara 1 jam sampai dengan 34 jam dalam sepekan, termasuk yang kategorinya menjadi bagian dari pekerja setengah pengangguran sebanyak 11,60 juta atau setara 7,91%, turun dari Februari 2025 sebesar 8%, dan juga sedikit lebih rendah dari catatan Agustus 2024 sebesar 7,99%.
"Jadi proporsi pekerja tak penuh yang 1-34 jam itu 32,68% atau sebanyak 47,89 juta orang," kata Edy.
(arj/mij)